Bandung, IDN Times - Pengamat ekonomi Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi menyebutkan, pajak dari e-commerce atau market place pada 2020 diharapkan ada transparansi agar bisa masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tingkat provinsi dan kabupaten Kota.
Menurut dia, saat ini pemerintah seharusnya sudah membuat rujukan teknis yang detail dan tidak berlakukan secara sporadis kepada e-commerce dan market place. Selain itu kata dia, para pengusaha Startup juga harus mulai mencantumkan sekala usahanya.
"Saya melihat bahwa dalam market Place atau e-commerce juga harus mencantumkan sekala usahanya, sehingga bisa memudahkan dan identifikasi," ujar Acuviarta saat ditemui dalam acara FGD Tax Forum di Bandung, Selasa (10/12).