Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan membantu Provinsi Jambi mewujudkan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Saat ini Jambi masih berupaya terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja migas melalui PI 10 persen yang banyak memberikan manfaat. Sementara, Jabar dan Kalimantan Timur merupakan dua provinsi di Indonesia yang sudah berhasil mengelola PI 10 persen.
"Saya sangat mendukung dan siap membantu lahir batin," ujar ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil, melalui keterangan resminya, Kamis (3/2/2022).
PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD atau BUMN. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 37/2016.