Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi angkutan kota (wikipedia.org/erwin FCG)
ilustrasi angkutan kota (wikipedia.org/erwin FCG)

Intinya sih...

  • Penataan angkot menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026

  • Kajian mendalam dan dampak positif bagi warga, operator angkot, dan pengendara umum

  • Kekhawatiran Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas) terhadap kompensasi bagi pemilik kendaraan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji terkait penataan angkutan kota (angkot) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Penataan itu bertujuan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif dan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, langkah Pemkot Kota Bandung saat ini adalah melakukan rembuk teknis untuk memastikan bentuk implementasi kebijakan tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Kami sedang menghitung dan mengatur rutenya dulu. Tidak semuanya akan diatur ulang, karena kami melibatkan pertimbangan dan perhitungan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas,” ujar Farhan dikutip dari siaran pers, Rabu (24/12/2025).

1. Harus ada kajian mendalam

Angkutan kota (angkot) di Kota Bandung. Debbie Sutrisno/IDN Times

Ia menjelaskan, keputusan akhir membutuhkan kajian mendalam serta dukungan semua pihak terkait. Pembahasan kebijakan transportasi semacam ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa ataupun sepihak, melainkan harus melalui perundingan hingga mendapat kesepakatan yang matang antar instansi.

“Keputusan ini harus bulat, didukung oleh semua Forkopimda, baik Forkopimda kota maupun Forkopimda provinsi,” katanya.

2. Harus dampak positif pada semua aspek

Puluhan sopir angkutan kota (Angkot) menggeruduk Balai Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (12/12/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Meski demikian, Farhan mengatakan, kajian yang dilakukan Pemkot Bandung saat ini bukan semata soal mengatur ulang rute angkot, tetapi juga soal pemberian dampak yang jelas dan positif bagi warga, operator angkot, dan pengendara umum di momen liburan panjang.

Dengan pendekatan yang terukur dan melibatkan berbagai pihak tersebut, Pemkot Bandung berharap kebijakan transportasi yang akan diterapkan di masa libur Nataru. Sebab aturan seperti ini harus memberikan manfaat nyata serta mengurangi potensi gangguan mobilitas masyarakat tanpa menimbulkan ketidakpastian bagi para pengemudi angkot dan pengguna jasa angkutan umum lainnya.

3. Kompensasi diharap tidak hanya ke supir

Pelepasan stiker di kaca bagian belakang angkutan kota di Balikpapan Kaltim. Foto istimewa

Rencana meliburkan angkutan kota (angkot) di Bandung memunculkan kekhawatiran di kalangan Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas). Koperasi menilai bahwa kebijakan tersebut tidak boleh hanya memikirkan kompensasi bagi pengemudi, tetapi juga harus memperhatikan pemilik kendaraan serta keberlangsungan koperasi secara keseluruhan.

Perwakilan Kopamas Bandung Budi Kurnia menyampaikan, polemik ini mencuat setelah Gubernur Dedi Mulyadi meminta agar kemacetan di Bandung bisa berkurang saat liburan tahun baru, salah satunya dengan meliburkan angkot. Dengan nominal yang disebutkan, Budi berharap meliburkan angkot tidak jadi polemik seperti terjadi beberapa waktu lalu di daerah Puncak di mana ada pemotongan oleh oknum dinas perhubungan (Dishub).

"Jadi nanti Dishub ini saya minta supaya tidak ada juga suuzan dari anggota juga. Jadi nanti teknis ini ada surat edaran ke anggota khususnya,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/12/2025).

Budi menyebut, selama ini narasi yang berkembang seolah hanya menyasar pengemudi angkot sebagai pihak terdampak. Padahal, struktur angkutan melibatkan banyak pihak, termasuk pemilik kendaraan dan koperasi.

“Kopamas total anggota ini kami data semuanya, yang pasti jumlah pengemudi. Kan kalau lihat videonya kan bersayap bahwa itu khusus pengemudi. Bagaimana dengan pemilik kendaraan?” katanya.

Ia menegaskan, koperasi juga berpotensi mengalami kerugian karena adanya iuran kendaraan yang selama ini menjadi bagian dari pendapatan kelembagaan.

“Kami sebagai koperasi ini kehilangan pendapatan, kan ada iuran ke kendaraan. Bukan pengemudi saja karena stakeholder banyak. Secara keseluruhan kami mendukung, tapi jangan sampai nanti dirugikan,” ucapnya.

Editorial Team