Pelepasan stiker di kaca bagian belakang angkutan kota di Balikpapan Kaltim. Foto istimewa
Rencana meliburkan angkutan kota (angkot) di Bandung memunculkan kekhawatiran di kalangan Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas). Koperasi menilai bahwa kebijakan tersebut tidak boleh hanya memikirkan kompensasi bagi pengemudi, tetapi juga harus memperhatikan pemilik kendaraan serta keberlangsungan koperasi secara keseluruhan.
Perwakilan Kopamas Bandung Budi Kurnia menyampaikan, polemik ini mencuat setelah Gubernur Dedi Mulyadi meminta agar kemacetan di Bandung bisa berkurang saat liburan tahun baru, salah satunya dengan meliburkan angkot. Dengan nominal yang disebutkan, Budi berharap meliburkan angkot tidak jadi polemik seperti terjadi beberapa waktu lalu di daerah Puncak di mana ada pemotongan oleh oknum dinas perhubungan (Dishub).
"Jadi nanti Dishub ini saya minta supaya tidak ada juga suuzan dari anggota juga. Jadi nanti teknis ini ada surat edaran ke anggota khususnya,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/12/2025).
Budi menyebut, selama ini narasi yang berkembang seolah hanya menyasar pengemudi angkot sebagai pihak terdampak. Padahal, struktur angkutan melibatkan banyak pihak, termasuk pemilik kendaraan dan koperasi.
“Kopamas total anggota ini kami data semuanya, yang pasti jumlah pengemudi. Kan kalau lihat videonya kan bersayap bahwa itu khusus pengemudi. Bagaimana dengan pemilik kendaraan?” katanya.
Ia menegaskan, koperasi juga berpotensi mengalami kerugian karena adanya iuran kendaraan yang selama ini menjadi bagian dari pendapatan kelembagaan.
“Kami sebagai koperasi ini kehilangan pendapatan, kan ada iuran ke kendaraan. Bukan pengemudi saja karena stakeholder banyak. Secara keseluruhan kami mendukung, tapi jangan sampai nanti dirugikan,” ucapnya.