Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai membuka opsi pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) yang secara khusus menangani pengelolaan serta pengadaan barang dan jasa. Gagasan ini muncul sebagai upaya mencari jalan tengah antara kebutuhan operasional pemerintah dan batasan regulasi yang melarang pemerintah daerah menjalankan aktivitas bisnis secara langsung.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebut, selama ini kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah berada di wilayah sensitif karena bersinggungan dengan aturan keuangan negara. Karena itu, dibutuhkan entitas berbadan hukum yang dapat bergerak secara profesional tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan.
