Bandung, IDN Times - Pendapatan asli daerah (PAD) di banyak daerah masih tergolong rendah. Minimnya pemasukan ke pemerintah daerah tersebut salah satunya dikarenakan sistem digitalisasi dalam menghimpun dana perpajakan dari masyarakat belum dilakukan secara optimal.
Wakil Ketua Divisi Kajian Ekonomi dan Jasa Keuangan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Acuviarta Kartabi mengatakan, rata-rata PAD kabupaten/kota di Jawa Barat masih berkisar 20 persen sampai 30 persen dari potensi yang ada. Keterbatasan pendapatan tersebut berdampak pada akselerasi program pemerintah daerah dalam pelayan masyarakat.
"PAD ini terbatas. Padahal anggaran bisa daerah bisa mempengaruhi belanja (untuk pelayanan). Keterbatasan ini harus dipertimbangkan karena tingkat kebocoran juga masih tinggi," ujar Acuviarta dalam kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Senin (5/4/2021).