Bandung, IDN Times – Produk perhutanan yang dikelola oleh masyarakat sejauh ini telah menjadi mata pencaharian di beberapa daerah di Indonesia. Namun, di lapangan, pertumbuhan bisnis produk hutan berbasis masyarakat masih sangat rendah.
Persoalannya, para petani di pedesaan yang menjadi pelaku usaha hutan masih banyak yang tak memiliki akses ke pasar.
Menurut data yang dikantongi Direktur Program Multistakeholder Forestry Programme Phase 4 (MFP4), Tri Nugroho, hanya sekitar 8 persen dari total 7.529 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Indonesia yang bisa mengakses pasar.