Bandung, IDN Times – Pesatnya kemajuan teknologi mengubah banyak aktivitas manusia, termasuk di sektor keuangan. Laporan terbaru dari Asian Development Bank tentang Central Bank Digital Currencies (CBDC) di Asia memberikan pandangan mendalam tentang bagaimana pergeseran digitalisasi ini terjadi.
CBDC didefinisikan sebagai "liabilitas bank sentral, yang dinyatakan dalam unit akun yang ada, yang berfungsi sebagai alat tukar dan simpanan nilai." Dua karakteristik utama dari CBDC adalah sifat digitalnya dan dukungannya oleh bank sentral.
Berbeda dengan mata uang kertas tradisional yang diterbitkan oleh bank sentral, CBDC hadir dalam bentuk digital. Dan, meskipun dianggap sebagai liabilitas bank sentral dan diakui sebagai alat pembayaran yang sah, CBDC berbeda dari uang swasta—seperti saldo kredit di bank komersial—dan dari cryptocurrency seperti Bitcoin.
Survei yang dilakukan oleh IMF pada 2022 mengungkapkan bahwa 34 negara di Asia dan Pasifik saat ini terlibat dalam penelitian, pengembangan, atau uji coba CBDC. Survei ini menunjukkan beragam tahap pengembangan mereka, di mana munculnya cryptocurrency swasta memang telah memicu minat terhadap CBDC.
Namun, meskipun banyak negara tengah mendalami dan menguji CBDC, hanya beberapa negara saya yang sepertinya akan meluncurkan CBDC dalam waktu dekat.