Bandung, IDN Times - Industri aset kripto di Indonesia memasuki fase baru menjelang 2026. Setelah melalui periode penuh dinamika, arah pertumbuhan pasar kini dinilai semakin matang, didukung oleh regulasi yang lebih jelas dan perilaku investor yang kian selektif.
Upbit Indonesia, sebagai salah satu exchange aset kripto berlisensi di Tanah Air, menilai bahwa lanskap industri kripto nasional menunjukkan pergeseran signifikan sepanjang 2025. Aktivitas perdagangan tetap tumbuh, namun dengan karakter yang lebih sehat dan berorientasi jangka panjang.
Peningkatan literasi investor menjadi salah satu indikator utama perubahan tersebut. Strategi investasi tidak lagi didominasi transaksi jangka pendek, melainkan mulai mengarah pada pendekatan holding dengan mempertimbangkan fundamental aset.
Di sisi lain, penguatan regulasi melalui transisi pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran digital, dinilai turut memperjelas arah tata kelola industri aset digital di Indonesia.
