Dengan layanan kemudahan yang diberikan perusahaan fintech, masyarakat yang memanfaatkan keberadaan aplikasi ini pun terus bertambah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 7 Agustus 2019, total jumlah penyelenggara teknologi finansial terdaftar dan berizin adalah sebanyak 127 perusahaan. 119 perusahaan fintech kovensional dan delapan fintech syariah.
Per 27 September 2019, akumulasi jumlah pinjaman daring sebesar Rp49,79 triliun dengan jumlah outstanding sebesar Rp8,73 triliun. Sementara itu rekening pemberi pinjaman sebanyak 518.640 entitas dan penerima pinjaman 11.415.849 entitas.
Noviyanto Utomo, Kepala Bagian Pengawasan NonBank Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat, menuturkan, perkembangan fintech yang terasa cepat dikarenakan kebutuhan masyarakat untuk mengakses peminjaman uang dalam skala kecil sangat besar. Celah ini kosong karena lembaga keuangan seperti perbankan tidak bisa masuk ke ranah tersebut.
"Misal hanya ada yang butuh Rp300 ribu untuk membuka usaha atau membeli barang, bank tidak bisa memberikan seperti ini dengan mudah. Sedangkan fintech hanya dengan data KTP saja ada yang sudah bisa memberi pinjaman," ujar Noviyanto ketika berbincang dengan IDN Times di kantornya.
Menurutnya, berbeda dengan meminjam uang ke perbankan, debitur tidak harus menyertakan data aset mana yang dijadikan agunan. Dengan cara ini peminjaman melalui fintech lebih ramah bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berdasarkan data yang dihimpun OJK, dari 60 juta UMKM di Indonesia, hanya ada sekitar 16 juta rekening kredit UMKM di Perbankan. Jika rata-rata modal kerja UMKM minimal sebesar Rp25 juta per tahun, maka masih dibutuhkan minimal kurang lebih Rp1.000 triliun pendanaan untuk UMKM yang belum terlayani.
Dari pengamatan OJK, saat ini makin banyak ibu-ibu rumah tangga yang kemudian meminjam uang melalui fintech guna membuka usaha rumahan. Mulai dari membuat kue, keset, hingga produk manual lainnya dilakukan melalui pendanaan fintech. Data ini memperlihatkan bahwa perekonomian Indonesia pun akan tumbuh seiring banyaknya pelaku usaha baru meski skalanya masih kecil.
"Dengan adanya fintech banyak UMKM yang tertolong dari segi pembiayaan," papar Noviyanto.