Cirebon, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jika momentum libur panjang dan pergantian tahun baru kembali menjadi celah bagi maraknya kejahatan sektor keuangan di Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
OJK mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kerap meningkat pada periode akhir tahun.
Aktivitas ekonomi yang lebih intens, ditambah tingginya transaksi digital dan belanja daring, dinilai membuka ruang bagi pelaku kejahatan memanfaatkan kelengahan masyarakat.
Dalam imbauannya, OJK Cirebon meminta masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan data sensitif, mulai dari nomor rekening, PIN, one time password (OTP), kata sandi aplikasi, hingga informasi identitas lainnya kepada pihak mana pun, tanpa pengecualian.
