Cirebon, IDN Times - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Cirebon menegaskan, Koperasi Desa Merah Putih yang baru dibentuk di desa-desa tidak disarankan menjalankan kegiatan simpan pinjam dalam waktu dekat.
Alasannya, sebagian besar koperasi belum memiliki fondasi permodalan maupun sumber daya manusia (SDM) yang siap mengelola aktivitas keuangan yang kompleks dan berisiko tinggi.
“Koperasi yang baru terbentuk ini belum memiliki modal, belum terlatih SDM-nya, dan belum ada petunjuk teknis resmi dari lembaga keuangan. Maka kegiatan simpan pinjam sebaiknya ditunda dulu,” kata Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon, Pandi, Kamis (7/8/2025).
Pandi menjelaskan, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu wilayah yang telah memenuhi target nasional pembentukan koperasi desa secara penuh. Meski demikian, ia menekankan pembentukan secara administratif tidak serta-merta menandakan kesiapan operasional.