Bandung, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun di Indonesia telah menjadi pemicu percepatan pertumbuhan ekonomi dan digitalisasi. Dinamika ekonomi terus berkembang untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang begitu cepat terjadi.
CEO sekaligus pendiri Legalku Digital Muhamad Philosophi menuturkan, pelaku ekonomi baru dan sektor-sektor baru bermunculan selama periode pandemi ini. Tren ini mencapai puncaknya pasca-pandemi, ketika pemerintah berupaya menarik investasi asing yang substansial ke Indonesia.
Upaya ini ditandai dengan penyusunan program-program nasional strategis, termasuk Proyek Kereta Cepat, Kawasan Rebana di Jawa Barat dan proyek ibu kota baru (IKN).
Usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi diiringi dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah. Undang-undang ini bertujuan menciptakan peluang pekerjaan dan meningkatkan investasi asing.
"Potensi pembangunan ekonomi dan kemudahan investasi di Indonesia mendapatkan tanggapan positif dari investor asing," kata dia melalui siaran pers dikutip IDN Times, Jumat (18/8/2023).