Bandung, IDN Times - Polemik impor barang yang makin membanjiri Indonesia mendapat respons dari para pelaku usaha dalam negeri. Mereka meminta pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan untuk mengatur kemudahan impor agar barang produksi dari produsen lokal bisa diserap masyarakat.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang bakal mengatur bea impor sejumlah produk. Harapannya impor barang yang sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri tidak membanjiri Indonesia.
"(aturan) Bea masuk ini satu dua hari akan kita selesaikan. Ada (barang impor) bisa dikenakan 100 persen, ada yang 150 persen, ada juga yang 200 persen," ujar Zulkifli ditemui di Bandung, Jumat (28/6/2024).