UMKM emping di Desa Karangtawang, Kabupaten Kuningan (IDN Times/Hakim Baihaqi)
Namun, jalan menuju kesuksesan tidaklah mudah. Rentenir dan pinjaman ilegal telah berakar kuat di Kuningan. Banyak warga yang sudah terjebak dalam lingkaran utang sulit keluar, bahkan ketika program inklusi keuangan mulai berjalan. Pinjol ilegal dengan modus pengajuan mudah dan cepat tetap menjadi ancaman bagi warga desa.
Merespons fakta tersebut, OJK bersama pemerintah tidak tinggal diam. Mereka aktif melakukan sosialisasi mengenai bahaya pinjol ilegal, memberikan pelatihan tentang cara membedakan layanan keuangan legal dan ilegal, serta memperkuat perlindungan konsumen.
"Dulu saya tidak paham bahwa pinjol itu bisa berbahaya. Selama uangnya cepat cair, saya pikir aman-aman saja. Tapi ternyata itu hanya jebakan. Saya harus membayar tiga kali lipat dari yang saya pinjam," kata Yusuf Supriatna, warga Karangtawang yang menjadi korban pinjaman online ilegal.
Sadar akan kondisi ini, program keuangan inklusif juga menyasar peningkatan literasi digital agar warga lebih waspada terhadap aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.
"Kami mengajarkan warga untuk memeriksa legalitas lembaga keuangan dan aplikasi pinjaman melalui situs resmi OJK. Jika tidak terdaftar, jangan pernah coba-coba," kata Agus.
Seiring berjalannya waktu, program keuangan inklusif di Karangtawang mulai menunjukkan hasil yang signifikan. UMKM yang dulunya terhimpit oleh jerat utang kini mulai berkembang.
Di tempat Iroh, emping melinjo buatannya tidak hanya dijual di pasar lokal, tetapi juga melalui platform e-commerce yang difasilitasi oleh fintech yang bekerja sama dengan OJK.
“Dulu saya hanya bisa menjual di pasar desa atau ke tetangga sekitar. Sekarang, saya sudah bisa menjual ke luar kota bahkan ke luar pulau. Ini semua berkat bantuan dari program keuangan inklusif ini,” ujar Iroh, penuh bangga.
Usaha emping melinjo Iroh hanyalah satu dari ratusan kisah sukses UMKM di Karangtawang. Dengan dukungan yang terus mengalir dari berbagai pihak, pelaku UMKM di desa ini semakin percaya diri dalam mengembangkan usahanya.
Di sisi lain, OJK juga tidak berhenti hanya di tahap sosialisasi dan penyediaan layanan keuangan. Mereka secara rutin melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaku UMKM untuk memastikan program berjalan efektif dan bermanfaat.
“Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan dampak positif dari program ini. Tidak hanya dalam jangka pendek, tapi juga jangka panjang. Kami ingin Karangtawang menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia tentang bagaimana sebuah ekosistem keuangan inklusif bisa membawa perubahan nyata,” tutur Agus.
Dengan keberhasilan program inklusi keuangan ini, Desa Karangtawang tidak hanya dikenal sebagai kawasan padat penduduk, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing.
Para pelaku UMKM di desa ini kini memiliki harapan baru untuk masa depan yang lebih cerah, jauh dari bayang-bayang rentenir dan pinjol ilegal. Iroh, Yusuf, dan ratusan pelaku UMKM lainnya adalah bukti nyata ketika masyarakat diberikan kesempatan tepat, didukung dengan literasi keuangan memadai, mereka mampu membangun usaha yang kuat dan berkelanjutan.
“Sekarang, saya bisa tidur nyenyak tanpa memikirkan utang menumpuk. Yang ada di pikiran saya sekarang adalah bagaimana mengembangkan usaha ini lebih jauh lagi,” kata Iroh.
Dengan langkah-langkah kecil namun pasti, Karangtawang kini menjadi teladan bagi desa-desa lain di Jawa Barat. Di tengah terpaan godaan pinjol ilegal dan rentenir, desa ini berhasil bangkit dan membangun ekosistem keuangan inklusif yang menghidupkan kembali harapan para pelaku UMKM.
Tepat di jantung Desa Karangtawang, sebuah perubahan sedang berlangsung, membawa angin segar menuju masa depan ekonomi.