Bandung, IDN Times - Perkembangan produk halal di Indonesia terus meningkat. Bukan hanya dari makanan halal, tapi produk ini sudah merambah ke fesyen, asuransi, dan produk jual-beli lainnya.
Sayangnya, sejauh ini banyak tata cara jual beli produk halal yang justru masih memanfaatkan perbankan konvensional ketika melakukan pembayaran. Padahal untuk mendapatkan produk halal, dari awal produsen hingga produk ada di tangan konsumen seharusnya menggunakan cara yang halal.
"Halal itu meliputi semua proses dari material, distribusi, hingga penerimaan oleh konsumen harus dilakukan secara halal. Kalau ada cara yang masih menggunakan konvensional atau non-halal maka bisa jadi barang akhirnya masuk dalam kategori tidak halal," ujar Ketua Prodi Ekonomi Islam Universitas Padjadjaran, Cupian, dalam diskusi Mendorong Ekosistem Halal Melalui Perbankan Syariah, Kamis (13/2).