Bandung, IDN Times – Upaya penurunan emisi gas rumah kaca terus digalakan, salah satunya lewat regulasi yang disusun oleh pemerintah lewat peraturan presiden (perpres). Pemerintah mewacanakan sebuah perpres yang bisa disahkan sebelum konferensi PBB terkait perubahan iklim Conference of the Parties (COP26) di Glasgow, Skotlandia pada 31 Oktober 2021.
Menurut Asisten Deputi Agro, Farmasi, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian Dida Gardera, perpres nilai ekonomi karbon akan menjadi oleh-oleh Indonesia pada saat COP26 akhir bulan ini.
“Setiap penyelenggaraan COP, Indonesia selalu membawa oleh-oleh. Pada 2016 sudah ada UU Ratifikasi Paris Agreement, dan 2017 soal ekonomi lingkungan."
"Tahun ini kami berharap perpres nilai ekonomi karbon akan menjadi oleh-oleh yang akan dibawa dalam pertemuan COP26 di Glasgow,” kata Dida, saat menjadi pembicara dalam webinar The Road to COP26, dalam rilis yang diterima IDN Times, Kamis (21/10/2021).