Bandung, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menandatangani Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), Senin(2/11/2020). Tidak ada hambatan dalam penyelesaian UU ini karena dianggap bisa memberikan perbaikan ekonomi bagi Indonesia.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi mengatakan jika memang UU Ciptaker ini bisa berdampak pada pertumbuhan investasi di Indonesia maka Provinsi Jawa Barat (Jabar) diprediksi akan mendapat jatah lebih besar dibandingkan daerah lainnya.
Terdapat tiga alasan kenapa provinsi ini masih menarik bagi investor. Pertama, Jabar memiliki pelabuhan yaitu Patimban yang akan segera diresmikan. Melalui pelabuhan tersebut akses perputaran barang bakal lebih mudah.
Kedua, Jabar sangat dekat dengan DKI Jakarta yang merupakan konsumen besar. Dibandingkan Jawa Timur dan Jawa Tengah, maka potensi lebih besar ketika investor berjualan dari Jabar.
"Ketiga, tidak adanya kenaikan UMP di Jabar juga ini akan menjadi faktor yang tidak bisa dikesampingkan," kata dia.