Bandung, IDN Times - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII berkomitmen fokus untuk memenuhi kebutuhan minyak sawit dalam negeri. Hal itu setelah, harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) mengalami kenaikan di awal triwulan tahun 2022 ini.
Kenaikan harga CPO ini dipengaruhi sejumlah faktor diantaranya kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) yang mengalami peningkatan 30% dimana eksportir bisa mengekspor CPO setelah kuota domestic sebanyak 30% telah dilaksanakan.