Bandung, IDN Times - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mengajak seluruh konsumen pasar rakyat dan moderen disiplin protokol kesehatan (prokes).
Upaya ini untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di tengah masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Pembagian masker ini adalah salah satu bentuk ajakan serta mengingatkan para konsumen yang sedang berbelanja di pasar rakyat dan pasar modern untuk tetap menaati prokes. Selain itu, juga diberikan informasi lewat slogan penyemangat agar konsumen Indonesia tetap menjadi konsumen yang cerdas dan kritis di masa pandemi,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis(9/9/2021).