Bandung, IDN Times - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, masyarakat saat ini tidak harus dipusingkan ketika ingin mengetahui harga sejumlah barang pangan pokok yang ada di pasaran. Cukup mengunduh aplikasi PIHPS Nasional di Google Play Store maupun melalui Appstore.
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui harga barang bukan hanya yang ada di daerahnya, tapi juga di daerah lain hingga di kabupaten/kota. "Aplikasi ini bisa digunakan di setiap daerah," kata Enggar usai menggelar rapat koordinasi kebutuhan barang pokok, Rabu (20/3).