Cirebon, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) berhasil menyalurkan total pembiayaan mencapai Rp13,14 miliar hingga akhir September 2025.
Berdasarkan data OJK, dana tersebut mengalir ke 972 pelaku usaha produktif, mayoritas merupakan pelaku UMKM sektor perdagangan, pertanian, dan kerajinan.
Program ini dinilai menjadi tonggak penting dalam memperluas akses pembiayaan formal bagi masyarakat yang selama ini terjebak pinjaman berbunga tinggi.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib menegaskan, capaian tersebut menunjukkan arah positif dari kebijakan inklusi keuangan.
“Kami ingin masyarakat kecil lebih percaya diri berhubungan dengan lembaga keuangan formal. K/PMR adalah bentuk nyata perlindungan terhadap pelaku usaha yang selama ini rentan terhadap praktik rentenir,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).