Cianjur, IDN Times Jabar — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan proses pembayaran klaim simpanan nasabah PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bumi Pendawa Raharja, Cianjur, Jawa Barat, terus berjalan. Hingga awal Januari 2026, mayoritas simpanan nasabah telah dibayarkan menyusul pencabutan izin usaha bank tersebut pada 15 Desember 2025.
LPS mencatat, dari total 2.250 rekening simpanan nasabah, sebanyak 2.093 rekening atau sekitar 93 persen telah menerima pembayaran klaim dengan nilai mencapai Rp23,5 miliar per 6 Januari 2026. Sementara itu, sisanya masih dalam tahap verifikasi data untuk proses pembayaran lanjutan.
