Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Investasi aset crypto di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat. Mengutip data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) mencapai 20 juta investor crypto dengan total transaksi mencapai Rp211,1 triliun pada 2024. Di balik peningkatan tersebut masih banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh semua pihak terkait edukasi hingga regulasi.

Guna menjawab hal tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) bersama dengan BAPPEBTI menggelar diskusi dalam program Pop-In Podcast PINTU bertajuk, “Langkah Bappebti Kembangkan Pasar Crypto Indonesia” bersama Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) BAPPEBTI Tirta Karma Senjaya dan General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas).

1. Ruang lingkup investasi crypto dari hulu ke hilirnya sangat luas

IDN Times/Istimewa

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) BAPPEBTI, Tirta Karma Senjaya mengungkapkan, BAPPEBTI dipercaya oleh pemerintah untuk meregulasi aset crypto menyoroti aspek yang masih menjadi tantangan industri. Pertama terkait ruang lingkup investasi crypto dari hulu ke hilirnya sangat luas.

Sehingga hal ini menjadi tantangan yang cukup besar untuk kami bisa meregulasi secara baik.  Namun juga tetap memberikan ruang eksplorasi dan inovasi bagi industri maupun pendukung ekosistemnya, serta memberikan keamanan dan kenyamanan investasi bagi para investor.

Tirta menambahkan, melihat tantangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama khususnya pemerintah agar bisa mengatur terkait dengan penggunaan blockchain ini.

"Karena kami yakin dari sisi hulu ini akan memberikan keuntungan besar bagi Indonesia jika dikembangkan lebih jauh lagi. Tentu saja kami akan menggandeng pemerintah dan kementerian lembaga terkait supaya bersama-sama membangun industri crypto dari hulu ke hilir,” kata dia.

2. Ada dua tantangan bagi industri crypto di Indonesia

Editorial Team

Tonton lebih seru di