Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)
Kesepakatan rahasia serta aset tersembunyi milik sederet orang terkaya di dunia telah terungkap lewat data yang tertuang dalam Pandora Papers. Belakangan ini isu tersebut berhembus dan bikin heboh masyarakat, terutama setelah diterbitkan pada 4 Oktober 2021 oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).
Sebanyak 11,9 juta data berhasil dihimpun. Sebagian besar di antaranya berbentuk dokumen yang berisikan paspor, laporan bank, deklarasi pajak, catatan pendirian perusahaan, hingga kontrak real estate.
Secara umum, dalam Pandora Papers dinyatakan sebagian besar aset dari orang-orang terkaya di dunia disembunyikan di daerah surga pajak (tax heaven) melalui mekanisme shell company. Pandora Papers mengungkapkan bagaimana cara kerja sistem keuangan bayangan di mana orang-orang terkaya di dunia menyembunyikan kekayaan mereka dengan maksud menghindari pajak.
Isu Pandora Papers menjadi peluang bagi para pelaku kripto dalam membuktikan privasi mereka. Seperti kata Pang Xue Kai, CEO Tokocrypto, yang memastikan bahwa urusan privasi adalah hal utama dalam berbisnis kripto.
“Kami menghargai kepercayaan pelanggan sebagai aset kami yang paling berharga, karena membutuhkan waktu bertahun-tahun lamanya untuk mendapatkan sebuah kepercayaan. Namun butuh selangkah untuk merusak kepercayaan tersebut dan bahkan seumur hidup untuk memperbaikinya,” kata dia, dalam rilis yang diterima IDN Times, Senin (11/10/2021).