Cirebon, IDN Times - Dua kabupaten di wilayah Ciayumajakuning, yakni Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon, tercatat menjadi daerah dengan angka perceraian tertinggi di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024.
Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menunjukkan, tingginya jumlah kasus perceraian banyak terjadi di daerah berpenduduk besar dan memiliki aktivitas ekonomi tinggi.
Kepala BPS Jawa Barat, Darwis Sitorus, menjelaskan fenomena perceraian di Jawa Barat merupakan potret dinamika sosial di tengah perubahan gaya hidup masyarakat modern.
Menurutnya, tren ini perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah karena berimplikasi terhadap stabilitas sosial dan kesejahteraan keluarga.
“Wilayah dengan jumlah penduduk besar dan aktivitas ekonomi tinggi cenderung memiliki angka perceraian lebih tinggi. Fenomena ini bukan semata masalah keluarga, tetapi juga cerminan tekanan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat,” ujar Darwis, Selasa (28/10/2025).
