Melihat keberhasilan berdasarkan data untuk menekan angka perokok dewasa, Amerika Serikat juga sudah memperkenalkan produk tembakau alternatif tersebut ke pasar mereka.
Setelah melalui proses evaluasi yang ketat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengizinkan snus dipasarkan di negara tersebut untuk pertama kalinya pada November 2015 karena dianggap sejalan dengan tujuan melindungi kesehatan publik.
Hasilnya, FDA menyatakan bahwa produk tersebut memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok. Selain itu, hasil kajian ilmiah juga menunjukkan bahwa pengguna snus berisiko lebih rendah terkena penyakit kanker mulut, penyakit jantung, kanker paru paru, stroke, emfisema, dan bronkitis kronis daripada perokok.
“Keputusan hari ini menunjukkan kelayakan bagi perusahaan (Swedish Match) untuk memasarkan secara spesifik produk-produk tembakau tersebut (snus) sebagai produk yang memiliki risiko lebih rendah bagi konsumen, setelah melalui evaluasi ilmiah. Tim ahli kami telah memeriksa aplikasi ini untuk memastikan bahwa produk tembakau tersebut (snus) memenuhi standar kesehatan masyarakat dalam undang-undang,” kata Komisaris FDA, Ned Sharpless pada Oktober 2019 seperti rilis yang diterima IDN Times, Sabtu(2/5).