Bandung, IDN Times – Sepertinya mudah ditebak jika pandemi COVID-19 telah meningkatkan pemakaian internet di dunia, termasuk Indonesia. Yang menjadi tantangan, menurut catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dari 80-100 juta pengguna internet di Indonesia, terdapat 10 persen pengguna di bawah 15 tahun.
Masalahnya, masih terbilang cukup sulit memfilter konten di dunia maya utamanya agar aman dikonsumsi oleh anak di bawah 15 tahun. Alih-alih mengupayakan hal itu, orangtua justru semakin waswas lantaran anaknya semakin cakap menggunakan ponsel pintar sebagai salah satu medium mengakses internet.
Lantas, apa yang bisa diperbuat?