Bayi-bayi lahir direncanakan menyambut tanggal cantik 02-02-20 di RSIA Cahaya Bunda. (IDN Times/Wildan Ibnu)
Kemudian, selaku Ketua Umum AIMI Indonesia, Nia Umar menambahkan bahwa makanan ultra-proses merupakan makanan yang diolah dengan berbagai cara seperti pemadatan, karbonasi, pengocokan, penambahan massa, pemipihan, dan lain-lain.
"Ciri lainnya adalah makanan tersebut mengandung zat yang tidak dijumpai pada bumbu dapur seperti penstabil, pengawet, laktosa, dan lain-lain," jelas Nia.
Selain itu, risiko dari tingginya konsumsi makanan ultra proses ternyata dapat meningkatkan obesitas, penyakit jantung, diabetes, kanker, dan depresi. Nia bilang, bahaya ini tidak hanya mengintai orang dewasa.
"Jadi tidak hanya orang dewasa, balita pun terpapar oleh berbagai jenis makanan tersebut. Ini termasuk dari produk susu pertumbuhan," katanya.