Bandung, IDN Times – Perubahan yang begitu cepat terjadi di dunia industri menuntut setiap perusahaan untuk dapat beradaptasi agar dapat terus berkembang. Ada berbagai macam upaya dalam proses adaptasi dengan zaman, salah satunya ialah dengan proses rightsizing.
Sebenarnya, dalam perkembangan berbagai macam industri, rightsizing bukanlah hal yang baru. Proses ini tidak hanya dilakukan oleh perusahaan yang telah mapan secara struktural, namun juga telah diadaptasi oleh perusahaan-perusahaan startup.
Pada bagian perusahaan atau lini bisnis yang difokuskan pertumbuhannya, rightsizing dapat dilakukan dengan menambah sumber daya. Sedangkan pada bagian perusahaan atau lini bisnis yang kurang efektif, rightsizing dapat dilakukan dengan efisiensi.
Beberapa perusahaan yang sudah menerapkan konsep rightsizing ini adalah Blue Bird, Shopee, dan HM Sampoerna.
Masalahnya, masih banyak orang yang menilai bahwa rightsizing merupakan tindakan memotong jumlah karyawan. Padahal sebenarnya, praktik itu merupakan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan agar karyawan berada pada posisi atau jabatan yang tepat, atau dikenal dengan istilah “right man on the right place”.