5 Cara Cek Nomor KTP Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Praktis!

#IDNTimesLife gak ribet

NIK (Nomor Induk Kependudukan) adalah 16 angka yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). NIK berfungsi sebagai penanda bahwa kita adalah warga negara Indonesia. Saat kita melakukan berbagai keperluan administrasi, NIK sangat diperlukan.

Agar keperluan administrasi didukung dengan NIK berstatus valid, kamu bisa langsung mengeceknya secara online. Tak perlu ke kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), simak cara cek NIK KTP online yang IDN Times rangkum dari berbagai sumber.

1. Melalui situs resmi pemerintah

5 Cara Cek Nomor KTP Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Praktis!pexels.com/burst

Cara yang pertama adalah menggunakan situs resmi yang sudah disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kamu bisa mengakses link http://dukcapil.kemendagri.go.id melalui browser handphone atau PC. Lalu, cari menu e-KTP dan jika sudah terbuka, kamu bisa memasukkan NIK kamu, lalu klik cek.

Jika data KTP sudah tervalidasi dan terkoneksi, situs tersebut akan otomatis menampilkan data pribadi e-KTP kamu. Jika laman tersebut tidak terbuka, itu berarti NIK kamu belum tervalidasi.

2. Melalui SMS atau Whatsapp

5 Cara Cek Nomor KTP Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Praktis!unsplash.com/ademay

Cara selanjutnya adalah dengan menggunakan SMS atau Whatsapp. Cara ini lebih praktis dan cepat.

Untuk pengecekan NIK melalui SMS, kamu bisa memasukan format "Cek#KTP#NIK" lalu kirim ke nomor 0815-3636-9999.

Jika kamu ingin melakukan pengecekan NIK melalui WhatsApp, kamu bisa memasukkan format "Nama Lengkap (koma) NIK (koma) kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota" lalu kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.

3. Melalui email

5 Cara Cek Nomor KTP Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Praktis!unsplash.com/yogasdesign
dm-player

Kamu juga bisa menggunakan email untuk melakukan permohonan pengecekan NIK. Caranya adalah mengisi badan email dengan format yang telah ditentukan, yakni #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

Kirim ke email resmi Dukcapil yaitu callcenter.dukcapil@gmail.com. Namun, untuk memproses permohonan ini, kamu harus menunggu balasan dari pihak Dukcapil sekitar 1x24 jam terlebih dahulu.

Baca Juga: Cegah Corona, Dukcapil Gowa Layani Pengurusan Dokumen via Whatsapp

4. Melalui media sosial Facebook atau Twitter

5 Cara Cek Nomor KTP Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Praktis!pexels.com/pixabay

Kamu bisa memanfaatkan sosial media untuk melakukan pengecekan NIK. Caranya, cari akun resmi Dukcapil dan menghubungi melalui personal chat dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

Nama akun ressmi Disdukcapil di Facebook adalah 'Halo Dukcapil', sedangkan untuk akun Twitter resmi Disdukcapil adalah @ccdukcapil.

5. Melalui call center Dukcapil

5 Cara Cek Nomor KTP Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Praktis!Pexels.com/Samson Katt

Jika ingin mendapat respons secara cepat, hubungi saja Call Center Halo Dukcapil. Kamu bisa melakukan panggilan ke hotline di nomor 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. 

Agar mudah, sebelum melakukan panggilan, ada baiknya kamu menyiapkan berkas yang diperlukan ataupun menyiapkan pertanyaan agar pihak Dukcapil bisa mengonfirmasi datamu dengan cepat. 

Itu tadi cara cek nomor KTP online tanpa ke kantor Dukcapil. Sebagai tambahan informasi, masing-masing digit angka di NIK memiliki makna. Dua angka pertama dari depan adalah kode provinsi. Dua angka kedua adalah kode kota/kabupaten.

Lantas, dua angka selanjutnya adalah kode kecamatan. Dua angka keempat adalah kode tanggal lahir. Dua angka kelima adalah bulan lahir dan dua angka keenam adalah tahun lahir.

Terakhir, empat angka di belakang adalah nomor komputerisasi. Untuk info lebih lanjut, kunjungi http://kemendagri.go.id/pages/data-wilayah.

Baca Juga: Catat! Ambil Bansos di Kantor Pos Tak Perlu Bawa KTP Cukup Scan Wajah 

Topik:

  • Febriyanti Revitasari
  • Anto
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya