ilustrasi menemukan bayi di sungai (ebookanak.com)
Kerajaan Galuh merupakan salah satu kerajaan yang termasyur dan disegani pada masanya. Bagaimana tidak, kerajaan ini memiliki daerah teritorial yang cukup luas. Daerah kekuasaannya mencakup wilayah Ujung Kulon di Jawa Barat sampai di ujung timur pulau Jawa.
Kerajaan yang awalnya diperintah oleh Adimulya Sanghiang Cipta Permana Dikusumah atau disebut juga Prabu Permana Dikusumah. Raja tersebut tinggal dengan dua istrinya yang bernama Dewi Naganingrum sebagai permaisuri dan Dewi Pangrenyep sebagai selir.
Namun, Prabu memutuskan untuk pergi bertapa demi ketenangan batinnya setelah berdiskusi dengan Uwa Batara Lengser, penasihat Prabu. Kemudian kerajaan tersebut dipercayakan kepada menteri Aria Kebonan yang dikenal dengan nama Prabu Barma Wijaya.
Suatu hari, kedua istri raja hamil secara bersamaan. Namun, Dewi Pangrenyep melahirkan lebih dahulu, seorang anak laki-laki yang diberi nama Hariang Banga.
Sementara Dewi Naganingrum masih mengandung dan diketahui berjenis kelamin laki-laki. Namun, konon kelahiran anak Dewi Naganingrum dikatakan sebagai ancaman bagi kelangsungan hidup Dewi Pangrenyep dan Prabu Barma Wijaya di kerajaan.
Dewi Pangrenyep dan Prabu Barma Wijaya pun menyusun strategi untuk menyingkirkan bayi laki-laki yang dikandung Dewi Naganingrum. Strategi jahat yang dilakukan mereka adalah dengan menukarkan bayi laki-laki tampan yang dilahirkan Dewi Naganingrum dengan seekor bayi anjing. Sedangkan bayi laki-laki Dewi Naganingrum pun dihanyutkan di sebuth peti ke Sungai Citanduy.
Tidak berhenti sampai disitu, Prabu Barma Wijaya dan Dewi Pangrenyep terus berusaha menyingkirkan Dewi Naganingrum dari istana. Keduanya menyuruh Uwa Batara Lengser untuk membunuh Dewi Naganingrum dengan cara membawa Dewi ke hutan. Namun, Uwa Batara Lengser tidak membunuh Dewi Naganingrum karena mengetahui bahwa Dewi Naganingrum telah menjadi korban fitnah.