Tidak semua karyawan bakal betah bekerja pada suatu perusahaan. Entah karena tidak cocok dengan lingkungan, atasan yang otoriter, beban pekerjaan diberikan, atau gaji yang tidak sepadan.
Walau sudah dicoba untuk bertahan tetapi keinginan resign yang bergejolak tidak dapat terbendung. Akhirnya langkah tersebut diambil.
Saat akan resign tidak sekedar menyampaikan surat pengunduran diri saja. Perlu melakukan serah terima pekerjaan (handover) pada rekan atau orang yang akan menggantikan posisi. Jadi tidak langsung keluar atau pergi.
Selain itu ada hal-hal lain yang harus dilakukan. Nah, agar proses resign berjalan baik dan gak dianggap kabur ada enam hal yang harus dilakukan. Penasaran? Simak di bawah ini, ya!