Bursa Kripto Indonesia Diluncurkan, Respons Pelaku Industri Positif
Perkembangan kripto Indonesia terbilang pesat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi menetapkan bursa kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 pada Senin (17/7/2023) yang secara resmi menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai pengelola bursa berjangka komoditi kripto.
Dalam pengembangan dan penguatan bursa kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto, Bappebti akan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan.
Ke depan, ditunjuknya pengelola bursa berjangka komoditi kripto dapat menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat Indonesia yang memiliki aset kripto.
1. Regulator dinilai beri kepastian secara hukum
Resna Raniadi, VP of Operations Upbit Indonesia menyampaikan bahwa perkembangan aset kripto di Indonesia terbilang sangat pesat.
"Dengan ditunjuknya bursa kripto ini, kami mendukung langkah regulator yang tentunya akan memberikan kepastian dalam dari sisi hukum, transparansi, serta dapat melindungi para pelaku bisnis dan investor yang terlibat dalam industri kripto," kata Resna, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (24/7/2023).
Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan saat Kripto Anjlok, Jangan Langsung Panik!
Baca Juga: Duh, Nilai Transaksi Kripto RI Anjlok 68 Persen pada Semester I-2023!