TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bursa Kripto Indonesia Diluncurkan, Respons Pelaku Industri Positif

Perkembangan kripto Indonesia terbilang pesat

Ilustrasi Bitcoin (Twitter.com/bitcoin)

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi menetapkan bursa kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 pada Senin (17/7/2023) yang secara resmi menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai pengelola bursa berjangka komoditi kripto.

Dalam pengembangan dan penguatan bursa kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto, Bappebti akan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan.

Ke depan, ditunjuknya pengelola bursa berjangka komoditi kripto dapat menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat Indonesia yang memiliki aset kripto.

1. Regulator dinilai beri kepastian secara hukum

Bursa Kripto Indonesia Diluncurkan, Respons Industri Positif (IDN Times/istimewa)

Resna Raniadi, VP of Operations Upbit Indonesia menyampaikan bahwa perkembangan aset kripto di Indonesia terbilang sangat pesat.

"Dengan ditunjuknya bursa kripto ini, kami mendukung langkah regulator yang tentunya akan memberikan kepastian dalam dari sisi hukum, transparansi, serta dapat melindungi para pelaku bisnis dan investor yang terlibat dalam industri kripto," kata Resna, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (24/7/2023).

2. Berharap dapat memberikan dampak positif

Sindonews.com

Resna Raniadi menambahkan bahwa Upbit berkomitmen untuk terus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai regulator dan menunggu arahan selanjutnya baik dalam hal pendaftaran sebagai pedagang fisik aset kripto, juga beberapa hal teknis di lapangan lainnya.

“Untuk ke depannya kami berharap dengan penetapan bursa ini dapat memberikan dampak yang lebih positif atas pertumbuhan dari pasar aset digital dan ekosistem kripto yang aman dan nyaman sehingga minat masyarakat dan calon investor untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto akan terus bertumbuh.

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan saat Kripto Anjlok, Jangan Langsung Panik!

Baca Juga: Duh, Nilai Transaksi Kripto RI Anjlok 68 Persen pada Semester I-2023!

Berita Terkini Lainnya