Bank BRI Bakal Setop Operasi di Aceh

Seluruh portofolio dan layanan dialihkan ke Bank BRIsyariah

Jakarta, IDN Times – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan menutup seluruh operasional perbankannya di Aceh. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah nomor 11 tahun 2018.

“Alhamdulillah Bank BRI telah mengalihkan seluruh portofolio dan layanan perbankan kepada Bank BRIsyariah,” kata Pemimpin Wilayah Bank BRI Provinsi Aceh Wawan Ruswanto di Banda Aceh, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Ini 2 Program Andalan BRI untuk Milenial

1. Sedang menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari OJK

Bank BRI Bakal Setop Operasi di AcehGedung Otoritas Jasa Keuangan Indonesia atau OJK di Jakarta (IDN Times/Aldila Muharma)

Wawan lebih lanjut menjelaskan bahwa BRI telah menerima Izin Prinsip Penutupan 11 Kantor Cabang dan Kantor Wilayah, tetapi masih menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta.

“Setelah mendapatkan Izin Pelaksanaan Penutupan, BRI diberikan waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan penutupan operasional kantor,” katanya, mengutip Antara News.

Ia juga mengatakan proses pengalihan telah berlangsung sejak Juli 2019 dan berakhir pada Desember 2020.

2. Pengalihan portofolio

Bank BRI Bakal Setop Operasi di AcehAkselerasi Qanun di Aceh, BRIsyariah Beri Kemudahan untuk Nasabah (Dok. IDN Times)

Wawan mengatakan hampir seluruh portofolio pinjaman dan simpanan telah dialihkan, di mana sekitar 92 persen portfolio pinjaman dan 85 persen portofolio simpanan telah dibukukan di Bank BRIsyariah.

Selain itu masih terdapat sejumlah portofolio pinjaman yang tidak dialihkan, antara lain Non Performing Loan dan Hapus Buku dengan jumlahnya sekitar 8 persen dari total pinjaman.

Ia mengatakan ada sebagian kecil debitur yang meminta untuk dibukukan di Wilayah Medan dan pinjaman yang masih tersisa selanjutnya akan dikelola Kantor Fungsional BRI sampai dengan selesai atau dialihkan kepada Perusahaan Pengelola Aset.

Sementara untuk Simpanan, terdapat sekitar 15 persen dari total Simpanan yang belum dapat dialihkan, antara lain Simpanan Rekening Khusus bagi para penerima Bantuan Pemerintah.

Baca Juga: Simak Penyesuaian Jadwal Operasional BRI Selama Ramadan!

3. Perubahan dalam penyaluran bantuan

Bank BRI Bakal Setop Operasi di AcehIlustrasi aplikasi BRI Mobile. (Dok. BRI)

Wawan juga menyebut bahwa sesuai dengan arahan dari Kemenko PMK, selanjutnya seluruh Bantuan Pemerintah di Provinsi Aceh tidak akan disalurkan oleh Bank BRI. Bantuan tersebut akan disalurkan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT. POS.

Dalam pemaparannya, Wawan juga menyebut bahwa seluruh Kantor dan E-channel Bank BRI telah dialihkan kepada BSI, yaitu 11 Kantor Cabang, 15 Kantor Cabang Pembantu dan 94 BRI Unit. Sementara untuk e-channel, terdapat 444 ATM yang telah digunakan oleh BSI.

Ada pun jumlah SDM yang sudah diserap untuk menjalankan Kantor BSI tersebut di atas adalah sekitar 69 persen. Itu termasuk yang ditempatkan di Regional Office dan Branch. Sementara 31 persen SDM lainnya tetap bekerja di BRI di luar Aceh, di Kantor Fungsional Aceh, dan sebagian kecil mengajukan pengunduran diri secara sukarela.

Sehubungan dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Bank BRI, wawan mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan Bank BRI, terutama kepada Pemerintah Provinsi Aceh, Gubernur Aceh, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga dan Instansi Vertikal, seluruh Masyarakat Aceh.

Ia juga mengatakan pihaknya berharap penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Aceh dapat menjadi role model penerapan Ekonomi Syariah di dunia, dengan segala kelebihan dan kekurangan nya.

“Kami juga berharap semoga Bank BRIsyariah/BSI dapat melanjutkan peran Bank BRI dalam membantu UMKM dan penyaluran Bantuan Pemerintah,” ujar Wawan.

Baca Juga: Profil BRI, Bank Pemerintah Pertama yang Didirikan Anak Negeri

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya