Karangtawang, Desa Ekonomi Inklusif di Tengah Gempuran Pinjol Ilegal 

Karangtawang bergerak melawan rentenir dan pinjol ilegal

Cirebon, IDN Times - Matahari sore di Desa Karangatawang, Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Jumat (13/9/2024), mulai merendah, namun hiruk pikuk aktivitas warga desa masih terasa. Di sudut-sudut jalan, terlihat beberapa warung masih terbuka, pedagang-pedagang kecil sibuk menata dagangannya, serta kelompok ibu-ibu tengah mengemas produk rumahan mereka.

Karangtawang yang dikenal sebagai desa dengan permukiman padat, kini menjadi desa percontohan ekosistem keuangan inklusif, di mana 300 usaha mikro kecil menengah (UMKM) tumbuh pesat. Namun, di balik kesuksesan ini, ada sebuah perjuangan panjang melawan rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sempat mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakatnya.

Iroh Rosinah, pelaku UMKM yang sudah puluhan tahun bergelut dengan bisnis emping melinjo masih sibuk. Iroh adalah satu dari 300 pelaku usaha kecil yang kini merasakan dampak positif dari program inklusi keuangan yang diterapkan di desanya.

Ia tak pernah menyangka usaha turun temurunnya ini bisa bertahan dan bahkan berkembang lebih jauh setelah terlepas dari jerat pinjaman ilegal yang menghantui banyak pelaku usaha di desa tersebut.

Duduk di bangku panjang di dapur rumahnya, Iroh menceritakan masa-masa sulit yang sempat ia lalui.

"Sejak awal masa virus corona banyak tetangga dan pelaku UMKM di sini yang terpaksa meminjam uang ke rentenir. Bunganya mencekik, tapi kami tidak punya pilihan lain karena bank tidak percaya pada kami yang hanya pedagang kecil. Pinjaman online pun pun datang, dengan janji cepat cair dan tanpa jaminan. Kami tergoda, tapi belakangan cicilannya bahkan lebih besar daripada penghasilan harian," kata Iroh sambil menghela napas panjang.

1. Perangkat rentenir dan pinjol menyusup dengan cepat

Karangtawang, Desa Ekonomi Inklusif di Tengah Gempuran Pinjol Ilegal UMKM milik warga di Desa Karangtawang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (IDN Times/Hakim Baihaqi)

Iroh tidak sendiri. Dalam beberapa tahun terakahir, sebagian pelaku UMKM di Desa Karangtawang pernah terjerat rentenir atau pinjaman online ilegal. Perangkap ini menyusup dengan cepat ke masyarakat desa yang minim akses ke lembaga keuangan formal.

Tidak ada jaminan usaha, tidak ada modal cukup, dan yang paling parah, tidak ada edukasi tentang literasi keuangan.

Namun, semua itu berubah ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia turun tangan. Program literasi keuangan mulai digalakkan dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa Karangtawang untuk membangun ekosistem keuangan inklusif di wilayah tersebut.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib yang bertanggung jawab atas wilayah Kuningan mengatakan, Desa Karangtawang adalah salah satu desa percontohan untuk penerapan ekosistem inklusif ini.

“Kami melihat ada potensi besar di Karangtawang, terutama dengan banyaknya pelaku UMKM di desa ini. Tapi, masalah utama yang mereka hadapi adalah keterbatasan akses ke lembaga keuangan formal. Di sinilah kami masuk. Kami bekerja sama dengan bank-bank lokal dan lembaga keuangan mikro untuk menciptakan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Agus.

Manager Sistem Pembayaran Bank Indonesia Kantor Perwakilan Cirebon, Wayan Sri Widhiastuti mengatakan, masyarakat pedesaan seperti di Karangtawang ini sangat membutuhkan akses keuangan yang lebih baik. Karena itu, mereka bekerja sama dengan OJK untuk membangun ekosistem keuangan inklusif.

Upaya yang dilakukan, mulai dari sosialisasi terkait pentingnya lembaga keuangan formal, hingga pendampingan untuk pelaku UMKM agar mereka dapat mengakses pembiayaan yang lebih murah dan aman.

"Beberapa dari mereka sudah paham terkait penggunaan transaksi yang aman," ujar Wayan.

Program ekosistem keuangan inklusif yang digagas OJK tidak hanya sekadar memberikan akses modal kepada UMKM, tetapi juga menyentuh aspek lebih mendasar, yaitu literasi keuangan.

2. Pelaku UMKM kini mudah akses KUR, hingga asuransi mikro

Karangtawang, Desa Ekonomi Inklusif di Tengah Gempuran Pinjol Ilegal Ratusan pelaku UMKM di Desa Karangtawang, Kabupaten Kuningan (IDN Times/Hakim Baihaqi)

Bagi Iroh dan ratusan pelaku UMKM lainnya, program ini mengajarkan bagaimana mengelola keuangan, membuat pembukuan sederhana, hingga memahami produk-produk keuangan yang legal dan aman.

"Awalnya, kami ragu untuk mengikuti program ini, tapi setelah melihat beberapa teman yang sudah bergabung dan mendengar cerita sukses mereka, saya pun memberanikan diri. Sekarang saya sudah punya rekening bank sendiri, bisa meminjam modal tanpa bunga mencekik, dan usaha saya mulai stabil," kata Iroh sambil tersenyum.

Melalui ekosistem keuangan inklusif, para pelaku UMKM di Karangtawang dapat mengakses berbagai layanan keuangan seperti tabungan, kredit usaha rakyat (KUR), hingga asuransi mikro.

OJK juga bekerja sama dengan fintech yang terdaftar untuk menyediakan platform pembayaran digital bagi pelaku UMKM, memudahkan mereka dalam transaksi tanpa harus menggunakan uang tunai.

"Kami tidak hanya menyediakan modal, tetapi juga membangun kepercayaan pelaku UMKM terhadap lembaga keuangan. Mereka harus tahu bahwa ada alternatif yang lebih baik daripada rentenir atau pinjol ilegal," ujar Agus.

3. Melawan rentenir dan pinjol ilegal

Karangtawang, Desa Ekonomi Inklusif di Tengah Gempuran Pinjol Ilegal UMKM emping di Desa Karangtawang, Kabupaten Kuningan (IDN Times/Hakim Baihaqi)

Namun, jalan menuju kesuksesan tidaklah mudah. Rentenir dan pinjaman ilegal telah berakar kuat di Kuningan. Banyak warga yang sudah terjebak dalam lingkaran utang sulit keluar, bahkan ketika program inklusi keuangan mulai berjalan. Pinjol ilegal dengan modus pengajuan mudah dan cepat tetap menjadi ancaman bagi warga desa.

Merespons fakta tersebut, OJK bersama pemerintah tidak tinggal diam. Mereka aktif melakukan sosialisasi mengenai bahaya pinjol ilegal, memberikan pelatihan tentang cara membedakan layanan keuangan legal dan ilegal, serta memperkuat perlindungan konsumen.

"Dulu saya tidak paham bahwa pinjol itu bisa berbahaya. Selama uangnya cepat cair, saya pikir aman-aman saja. Tapi ternyata itu hanya jebakan. Saya harus membayar tiga kali lipat dari yang saya pinjam," kata Yusuf Supriatna, warga Karangtawang yang menjadi korban pinjaman online ilegal.

Sadar akan kondisi ini, program keuangan inklusif juga menyasar peningkatan literasi digital agar warga lebih waspada terhadap aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.

"Kami mengajarkan warga untuk memeriksa legalitas lembaga keuangan dan aplikasi pinjaman melalui situs resmi OJK. Jika tidak terdaftar, jangan pernah coba-coba," kata Agus.

Seiring berjalannya waktu, program keuangan inklusif di Karangtawang mulai menunjukkan hasil yang signifikan. UMKM yang dulunya terhimpit oleh jerat utang kini mulai berkembang.

Di tempat Iroh, emping melinjo buatannya tidak hanya dijual di pasar lokal, tetapi juga melalui platform e-commerce yang difasilitasi oleh fintech yang bekerja sama dengan OJK.

“Dulu saya hanya bisa menjual di pasar desa atau ke tetangga sekitar. Sekarang, saya sudah bisa menjual ke luar kota bahkan ke luar pulau. Ini semua berkat bantuan dari program keuangan inklusif ini,” ujar Iroh, penuh bangga.

Usaha emping melinjo Iroh hanyalah satu dari ratusan kisah sukses UMKM di Karangtawang. Dengan dukungan yang terus mengalir dari berbagai pihak, pelaku UMKM di desa ini semakin percaya diri dalam mengembangkan usahanya.

Di sisi lain, OJK juga tidak berhenti hanya di tahap sosialisasi dan penyediaan layanan keuangan. Mereka secara rutin melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaku UMKM untuk memastikan program berjalan efektif dan bermanfaat.

“Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan dampak positif dari program ini. Tidak hanya dalam jangka pendek, tapi juga jangka panjang. Kami ingin Karangtawang menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia tentang bagaimana sebuah ekosistem keuangan inklusif bisa membawa perubahan nyata,” tutur Agus.

Dengan keberhasilan program inklusi keuangan ini, Desa Karangtawang tidak hanya dikenal sebagai kawasan padat penduduk, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing.

Para pelaku UMKM di desa ini kini memiliki harapan baru untuk masa depan yang lebih cerah, jauh dari bayang-bayang rentenir dan pinjol ilegal. Iroh, Yusuf, dan ratusan pelaku UMKM lainnya adalah bukti nyata ketika masyarakat diberikan kesempatan tepat, didukung dengan literasi keuangan memadai, mereka mampu membangun usaha yang kuat dan berkelanjutan.

“Sekarang, saya bisa tidur nyenyak tanpa memikirkan utang menumpuk. Yang ada di pikiran saya sekarang adalah bagaimana mengembangkan usaha ini lebih jauh lagi,” kata Iroh.

Dengan langkah-langkah kecil namun pasti, Karangtawang kini menjadi teladan bagi desa-desa lain di Jawa Barat. Di tengah terpaan godaan pinjol ilegal dan rentenir, desa ini berhasil bangkit dan membangun ekosistem keuangan inklusif yang menghidupkan kembali harapan para pelaku UMKM.

Tepat di jantung Desa Karangtawang, sebuah perubahan sedang berlangsung, membawa angin segar menuju masa depan ekonomi.

Baca Juga: Cara Menghapus Data Pribadi di Pinjol agar Tak Disalahgunakan

Baca Juga: 7 Indikator Kondisi Finansial Mulai Tak Terkendali, Tergiur Pinjol?

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya