UMKM Dapat Bantuan Pemerintah Lagi, Apa Efektif buat Pengusaha?

Tidak semua pelaku UMKM agrikultur mengetahui bantuan ini

Bandung, IDN Times – Pemerintah resmi melanjutkan program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunia (BLT) kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), setelah sempat digelar tahun lalu selama masa pandemik COVID-19. Angka bantuan ini bahkan mencapai Rp1,2 juta per pengusaha.

Persyaratan untuk mendapatkan BLT UMKM ini antara lain ialah memiliki usaha berskala mikro; warga negara Indonesia (WNI); dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD. Tahap awal bantuan ini akan diberikan pada 9,8 juta UMKM di Indonesia, merujuk data pemerintah.

Namun, bagaimana sebenarnya efektivitas dari bantuan serupa yang dicairkan tahun lalu? Pasalnya, program pemerintah ini sering kena kritik karena dinilai tak dapat menyasar lebih strategis para pelaku UMKM di seluruh penjuru Indonesia.

1. Sosialisasi pemerintah tentang Banpers UMKM ini dibilang belum efektif

UMKM Dapat Bantuan Pemerintah Lagi, Apa Efektif buat Pengusaha?Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Manajer Riset Katadata Insight Center, Vivi Zabkie, mengatakan jika 18 persen respondennya yakni para pelaku UMKM di bidang agrikultur, telah menerima bantuan ini. Merujuk hasil penelitiannya, sebagian besar responden mengaku memakai Banpres UMKM untuk menambah modal usaha.

“Sebanyak 74 persen responden mengaku menggunakan bantuan untuk modal usaha. Ada juga sekitar 10 persen UMKM agrikultur yang justru menggunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” kata dia, dalam rilis yang diterima IDN Times, Selasa (2/3/2021).

Sebagian besar UMKM agrikultur yang menjadi responden penelitian itu bilang jika sosialisasi bantuan selama Pandemik COVID-19 ini masih kurang. Meski banyak pula yang mengakui jika Banpers UMKM disebar cukup cepat ke penjuru Indonesia.

“Namun seperti disampaikan dalam survei ini, keberadaan bantuan ini serta cara mengaksesnya perlu disosialisasikan lebih luas lagi. Terutama bagi UMKM agrikultur yang mungkin tidak terjangkau akses informasi lebih baik dari UMKM lain di wilayah perkotaan,” katanya.

Survei UMKM agrikultur ini dilakukan kepada 214 pengusaha UMKM pada 6-15 Februari 2021. Survei digelar melalui telepon dengan pengambilan sampel teknik purposive sampling.

2. Cari solusi, UMKM agrikultur mulai tertarik pada dunia digital

UMKM Dapat Bantuan Pemerintah Lagi, Apa Efektif buat Pengusaha?gubuktani.com

Di sisi lain, sebenarnya ada sedikit solusi untuk meringankan masalah yang muncul akibat pandemik, ialah memanfaatkan akses digital untuk mempertahankan akses pada pasar. Menurut Vivi, para pelaku UMKM agrikultur sebenarnya memiliki minat dalam pemasaran online.

Namun faktanya, hingga saat ini 43 persen UMKM agrikultur mengaku masih memasarkan produknya secara offline saja dan belum dapat memastikan kapan serius terjun ke dunia digital.

Sementara itu menurut Pamitra Wineka, Presiden & Co-Founder TaniHub, industri yang sebelumnya dianggap kesulitan menghadapi disrupsi teknologi seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan, kini telah beradaptasi dengan perubahan zaman.

“Dulu kan kalau oversupply mereka bagikan ke mana-mana, karena merasa enggak ketemu dengan pasarnya,” ujar Pamitra.

Dengan adanya pemahaman pada dunia digital, utamanya platform e-commerce, pelaku UMKM semestinya merasa lebih dimudahkan. Bagaimana tidak, salah satu peran e-commerce ialah agregator untuk petani dan off taker yang dapat terhubung dengan ribuan user.

3. Ada 90 persen UMKM yang optimistis dapat kembali bangkit setelah terpuruk

UMKM Dapat Bantuan Pemerintah Lagi, Apa Efektif buat Pengusaha?Kementerian Pertanian memberikan 36 unit alat mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah Kelompok Tani (Poktan) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Dok. Kementan)

Bagi Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI), Supari, Banpres yang didapatkan para pelaku UMKM pada Agustus 2020 membuat pengusaha kembali bangkit, mengingat mereka sudah mulai di bulan keenam pandemik COVID-19.

“Bantuan itu sudah tepat untuk membuat mereka (pengusaha) survive, karena pemerintah menggelontorkan bansos yang menciptakan daya beli masyarakat, dan didorong dengan menggunakan dana hibah,” kata Supari, dalam rilis yang sama.

Merujuk data yang ia punya, 90 persen pengusaha UMKM optimistis dapat bangkit dari keterpurukan mereka gara-gara pandemik virus corona.  

4. Penyerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional hampir mencapai 100 persen

UMKM Dapat Bantuan Pemerintah Lagi, Apa Efektif buat Pengusaha?Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang UKM, Santoso, menjelaskan jika sebenarnya pemerintah telah mengadakan lima program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di mana penyerapannya kini sudah hampir 100 persen. Program tersebut dibikin untuk memberi stimulus agar ekonomi nasional kembali bangkit, salah satunya lewat bantuan produk usaha mikro.

“Dari target sudah kita sampaikan secara nasional 100 persen, dengan bantuan sebesar Rp28,89 triliun untuk 12 juta pelaku usaha mikro,” tutur Santoso.

Tak hanya itu, dia pun menganggap jika beban pelaku UMKM semakin ringan dengan adanya pengurangan bunga pinjaman, seperti subsidi usaha mikro atau Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penyerapan program itu kini telah mencapai 98,87 persen, dengan subsidi bunga dari 6 persen menjadi 3 persen.

5. Bagaimana cara mendapatkan BLT UMKM 2021?

UMKM Dapat Bantuan Pemerintah Lagi, Apa Efektif buat Pengusaha?ANTARA FOTO/Ampelsa

Jika kalian adalah pelaku usaha UMKM dan belum mendapatkan hak bantuan, segeralah untuk mendaftarkan diri lewat layanan online. Caranya mudah, kok, antara lain:

1. Masuk ke laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil ,

2. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang sebelumnya dibuat,

3. Klik tombol ‘perizinan berusaha’, kemudian ‘perseorangan’, kemudian pilih salah satu di antara ‘skala usaha mikro’ atau ‘skala usaha kecil’,

Namun, sebelum melakukan itu semua, pastikan kamu sudah melengkapi permintaan data izin usaha, ya. Ada pula syarat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM antara lain:

1. WNI,

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK),

3. Punya usaha mikro,

4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD,

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR6,

6. Khusus bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha di lokasi yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha alias SKU.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya