OJK Jabar Terima 1.729 Aduan, Mayoritas Terkait Kredit Keuangan

Kondisi keuangan di Jabar pada 2022 akan lebih baik

Bandung, IDN Times - Selama 2021 Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 2 Jawa Barat (Jabar) telah menerima 1.729 pengaduan dari masyarakat. Dari ribuan pengaduan yang disampaikan masyarakat mayoritas mengenai masalah kredit.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat (Jabar) Indarto Budiwitono mengatakan, persoalan kredit yang ada termasuk dengan pinjaman online (pinjol) yang sekarang semakin menjamur.

Dia menduga masih banyak masyarakat yang tidak membaca secara detail terkait hak dan kewajiban seorang nasabah atau konsumen ketika mengajukan pinjaman kredit.

"Seperti pinjol, yang penting uang-nya diterima namun ketika ada permasalahan baru dia melihat ada perjanjian itu kurang menguntungkan. Atau ada hal yang tidak jelas, itu yang terjadi di kita," kata dia dikutip dari ANTARA, Minggu (30/1/2022).

1. Ada 103 perusahaan fintech lending atau legal

OJK Jabar Terima 1.729 Aduan, Mayoritas Terkait Kredit Keuanganilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Indarto menuturkan, tidak semua pinjaman online berstatus pinjaman online ilegal namun ada juga yang legal atau terdaftar/berizin di OJK. Saat ini ada 103 perusahaan fintech lending (pinjaman online legal) yang telah memiliki status berizin dari OJK.

"Tapi memang yang ditutup kemarin itu hampir 3.500-an (pinjol ilegal). Kalau pinjol legal tidak ada permasalahannya ya," kata dia.

Salah satu yang disoroti dalam perusahaan fintech lending ialah terkait besaran suku bunga per bulan agar tidak terlalu tinggi. Kesepakatan yang ada suku bunganya ada 0,25 hingga 4 persen per hari.

"Sehingga perbulan relatif cukup tinggi hitungannya," ujarnya.

2. Kredit macet juga dikarenakan pandemik COVID-19

OJK Jabar Terima 1.729 Aduan, Mayoritas Terkait Kredit KeuanganIlustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)

Aduan lain yang masuk ke OJK Jabar, kata Indarto, ialah terkait restrukturisasi kredit dan pembiayaan akibat pandemi COVID-19.

"Kemudian terkait dengan masalah adanya restrukturisasi, kemarin itu yang dirasa mereka berat tapi kok tidak mendapatkan persetujuan terkait dengan restruktrisasinya," katanya.

3. Sektor keuangan di Jabar masih baik

OJK Jabar Terima 1.729 Aduan, Mayoritas Terkait Kredit KeuanganIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Terkait kondisi keuangan di Provinsi Jawa Barat, Indartor menyebut hingga Desember 2021 OJK mencatat stabilitas sektor keuangan nasional dalam kondisi terjaga dengan kinerja industri jasa keuangan yang terus membaik ditunjang kerja pengaturan dan pengawasan serta kebijakan OJK yang solid serta kondisi perekonomian yang mulai membaik.

Penyaluran kredit perbankan nasional sampai Desember 2021, tercatat naik sebesar 5,2% (yoy) atau membaik dibanding Desember 2020 yang minus 2,41%. Sementara itu, risiko kredit masih terjaga di bawah 5% dengan NPL gross 3,00% atau membaik dibanding 2020 sebesar 3,06%.

Sementara kondisi Pasar Modal telah pulih kembali seperti pada level sebelum masa pandemi yang
ditunjukkan dengan IHSG yang sudah mencapai 6.693 pada tanggal 14 Januari 2022. Angka ini jauh di atas IHSG pada masa pandemi Covid-19 dimulai pada 2 Maret 2020, yakni 5.361,25. Capaian indeks ini merupakan peringkat ke-3 terbaik di Asia.

Stabilitas Industri Keuangan Non Bank nasional terjaga dengan baik, didukung oleh permodalan yang cukup kuat, hal ini ditandai dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa (539,8%) dan asuransi umum (327,3%), jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

Hingga akhir 2021 akses masyarakat terhadap keuangan digital juga terus meningkat seperti pertumbuhan peminjam peer-to-peer lending mencapai 29,69 juta peminjam, jumlah ini meningkat 68,15% dibandingkan 2020. Selain itu pertumbuhan pemodal Securities Crowdfunding telah mencapai 93.733 pemodal sejak diluncurkan pada awal 2021.

"Sementara di Jawa Barat, stabilitas sistem keuangan Jawa Barat juga berada dalam kondisi terjaga.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masyarakat oleh Perbankan Jawa Barat bertumbuh sebesar 8,64% yoy. Seiring pertumbuhan DPK, penyaluran kredit/pembiayaan juga tumbuh positif sebesar 6,17% yoy," kata dia.

Adapun untuk tahun 2022, OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan secara nasional pada kisaran 7,5 persen ± 1 persen (6,5–8,5 persen) dan Dana Pihak Ketiga tumbuh di rentang 10 persen ± 1 persen (9–11 persen). OJK juga memperkirakan penghimpunan dana di pasar modal akan meningkat di kisaran Rp125 triliun- Rp175 triliun.

Sedangkan piutang pembiayaan oleh Perusahaan Pembiayaan juga akan tumbuh sekitar 12 persen ± 1 persen (11-13 persen). Aset perusahaan asuransi jiwa serta aset perusahaan asuransi umum dan reasuransi diperkirakan tumbuh 4,66 persen dan 3,14 persen. Sementara, pertumbuhan aset dana pensiun akan mencapai 6,47 persen.

Baca Juga: 5 Pertimbangan sebelum Ajukan Pinjaman Online agar Gak Tertipu

Baca Juga: Warga Bandung Terjerat Pinjol? Lapor Saja ke Satgas Antirentenir

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya