Jual Beli Produk Halal Pakai Instrumen Konvensional, Masih Halal Kah?

Untuk menjadikan produk 100 persen halal memang tak mudah

Bandung, IDN Times - Perkembangan produk halal di Indonesia terus meningkat. Bukan hanya dari makanan halal, tapi produk ini sudah merambah ke fesyen, asuransi, dan produk jual-beli lainnya.

Sayangnya, sejauh ini banyak tata cara jual beli produk halal yang justru masih memanfaatkan perbankan konvensional ketika melakukan pembayaran. Padahal untuk mendapatkan produk halal, dari awal produsen hingga produk ada di tangan konsumen seharusnya menggunakan cara yang halal.

"Halal itu meliputi semua proses dari material, distribusi, hingga penerimaan oleh konsumen harus dilakukan secara halal. Kalau ada cara yang masih menggunakan konvensional atau non-halal maka bisa jadi barang akhirnya masuk dalam kategori tidak halal," ujar Ketua Prodi Ekonomi Islam Universitas Padjadjaran, Cupian, dalam diskusi Mendorong Ekosistem Halal Melalui Perbankan Syariah, Kamis (13/2).

1. Rantai untuk membuat produk halal ke tangan konsumen sangat panjang

Jual Beli Produk Halal Pakai Instrumen Konvensional, Masih Halal Kah?IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Cupian, untuk membuat produk halal sampai ke tangan konsumen memang tidak mudah. Rantai produk dari awal sampai akhir terjaga kehalalannya 100 persen membutuhkan ekosistem yang sesuai.

Pun dengan transaksi ketika digunakan untuk membeli produk seharusnya menggunakan perbankan atau lembaga keuangan lainnya yang masuk dalam kategori syariah. Dengan demikian produsen dan konsumen pun semakin meminimaliris barang halal tetap dalam kategori yang sama.

"Kita biasanya konsen terhadap produk halal tapi justru tidak konsen dengan produk keuangan yang digunakan untuk transaksinya. Padahal banyak hal dalam Islam yang menjadi rambu-rambu dalam jual-beli," kata dia.

2. Tidak semua aturan syariah harus dilakukan sekaligus

Jual Beli Produk Halal Pakai Instrumen Konvensional, Masih Halal Kah?Dunia Halal

Meski demikian, Cupian menyebut untuk menjadikan produk masuk dalam kategori halal dan mengikuti syariat Islam memang tidak bisa seluruhnya dilakukan dalam satu waktu. Terdapat presentase agar produk itu masih masuk dalam kategori halal. Namun, untuk bahan baku atau produk awal tetap sudah harus masuk kategori halal.

"Memang ada SOP-nya, bahkan untuk di sektor keuangan. Tapi tetap kita harus mendorong ini agar mereka mau menggunakan (perbankan syariah) ketika ingin menjual beli atau mengkonsumsi barang halal," ujarnya.

3. BJB Syariah upayakan peningkatakan ekosistem halal

Jual Beli Produk Halal Pakai Instrumen Konvensional, Masih Halal Kah?pexels/ fauxels

Dari pelaku perbankan, Direktur Utama Bank BJB Syariah Indra Falatehan mengatakan, industri keuangan syariah yang dikembangkan dalam bentuk perbankan syariah, asuransi, dan bentuk-bentuk layanan keuangan syariah non-bank lainnya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dengan minat masyarakat yang kian meningkat dalam ekosistem halal, BJB Syariah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan dan mendorong ekosistem halal, salah satunya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadan Haji (BPS-BPIH), Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPS-BPIU), serta Kementerian Pariwisata.

Sejumlah strategi itu salah satunya berupa inovasi produk, mempermudah akses produk dan layanan, serta meningkatkan promosi dan literasi industri halal.

“Meski demikian masih banyak tantangan yang dihadapi untuk memperkuat ekosistem halal tersebut. Penguatan literasi, sinergi, dan kolaborasi yang dilakukan dengan berbagai pihak diharapkan akan memperkuat keuangan syariah,” kata Indra.

4. OJK berupaya mendorong pelaku industri halal gunakan perbankan syariah

Jual Beli Produk Halal Pakai Instrumen Konvensional, Masih Halal Kah?Ilustrasi pengaduan masalah keuangan di OJK. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan Nonbank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat, Noviyanto Utomo mengatakan, pemerintah akan senantiasa mendukung optimalisasi ekosistem ekonomi syariah. Tujuan utama tentunya membentuk lembaga perbankan syariah di Indonesia yang stabil, kontributif, dan inklusif.

Selama ini OJK pun mendorong agar pelaku usaha yang mengedepankan produk halal bisa menggunakan pembiayaan syariah. Dengan demikian produk yang mereka jual ekosistem halalnya bisa berjalan dari awal pembuatan barang hingga digunakan oleh konsumen.

"Kita coba terus agar mereka (pelaku industri syariah) gunakan perbankan syariah. Masa produknya halal tapi pakai perbankannya konvensional kan," kata dia.

Noviyanto menambahkan, semangat pemangku kepentingan harus terus ditingkatkan untuk menciptakan industri keuangan syariah yang semakin mewarnai perekonomian nasional dan menjadi instrumen keuangan yang dipercaya masyarakat Indonesia.

5. Produk halal telah menjadi ekosistem baru dalam bisnis dunia

Jual Beli Produk Halal Pakai Instrumen Konvensional, Masih Halal Kah?IDN Times / Arief Rahmat

Saat ini perkembangan produk halal semakin masif di dunia dengan nilai fantastis dan sangat menjanjikan. Bukan hanya bagi masyarakat muslim, perkembangan ini juga menjamah semua kalangan seperti di negara Jepang, Korea Selatan, Inggris, Rusia, Tiongkok, dan Eropa Tengah

Mengutip data Global Islamic Economy Report (GIER) 2016-2017, hingga tahun 2021 konsumsi makanan halal, produk keuangan Islam, travel, fesyen, media dan rekreasi, kesehatan, serta kecantikan meningkat pesat. Di sisi lain, pertumbuhan penduduk Muslim di negara bersangkutan pun turut memicu kebutuhan akan konsumsi halal.

Di Indonesia, industri halal menjadi sektor prioritas yang dikembangkan pemerintah melalui masterplan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) 2019. Pengembangan ekosistem halal berkaitan erat dengan besarnya potensi yang dimiliki negara ini. Berdasarkan laporan Global Islamic Economy, Indonesia merepresentasikan pasar industri halal terbesar di dunia dengan nilai pengeluaran mencapai 218,8 miliar dolar AS pada 2017. Nilai ini akan terus bertambah sekitar Compound Annual Growth Rate (CAGR/rasio pertumbuhan rata-rata gabungan) 5-6 persen per tahun.

Baca Juga: Pinjaman Fintech Syariah Tembus Rp1 Triliun Sepanjang Tahun Lalu

Baca Juga: 5 Negara Pengekspor Daging Halal Terbesar di Dunia, Mana Saja?

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya