TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selain Cukai Rokok, DJBC Jabar Incar Potensi Pendapatan Liquid Vape

Potensi pendapatan liquid vape bisa menembus Rp100 miliar

IDN Times/Yogi Pasha

Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat terus mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan negara, di antaranya dari tarif cukai rokok dan liquid vape yang belakang digandrungi masyarakat, khususnya kalangan milenial.

Kepala Kanwil DJBC Jabar Saipullah Nasution mengemukakan, situasi ekonomi pada 2018 lebih sehat dan bergairah dibandingkan di 2019 ini. Di sisi lain, target penerimaan negara yang dibebankan kepada Kanwil DJBC Jabar naik dari sebelumnya Rp26 triliun pada 2018 menjadi Rp28,8 triliun pada 2019.

"Situasi ekonomi 2018 lebih sehat, lebih bergairah. Importasi besar, cukai besar. Tahun ini, impor itu menurun, saya sampaikan kita soft fall 200 miliar," ungkap Saipullah seusai Seminar Refleksi Pelaksanaan APBN 2019 dan APBN 2020 "Antara Harapan dan Tantangan" di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (28/10).

1. Memanfaatkan pendapatan dari bea masuk dan keluar

IDN Times/Yogi Pasha

Saipullah mengatakan, di tengah situasi yang kurang bergairah tersebut, DJBC telah mengoptimalkan upaya untuk menggenjot pendapatan negara dari bea masuk dan bea keluar dalam aktivitas ekspor-impor, misalnya dengan mengoptimalkan operasi penyelundupan hingga penilaian dokumen yang akurat.

Namun, kata Saifullah, kebijakan pemerintah terkait Free Trade Agreement (FTA) ternyata berdampak signifikan terhadap pendapatan negara dari bea masuk maupun bea keluar dimana hampir 88 persen dokumen ekspor-impor yang masuk ke Jabar tidak lagi dikenai bea masuk dan bea keluar alias 0 persen.

"Sehingga, penerimaan kita di Jabar ini tergerus. Jabar ini andalannya selain manufaktur adalah tekstil, itu tarifnya tinggi antara 10- 20 persen, tapi kini jadi nol persen, sehingga banyak lost-nya," paparnya.

2. Maksimalkan cukai rokok

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Sebagai gantinya, pihaknya kini mengoptimalkan pendapatan negara dari cukai rokok. Namun, pihaknya berupaya mengatur keseimbangan dalam menggali pendapatan dari cukai rokok dengan menaikkan tarifnya. Pasalnya, mengacu pada undang-undang kesehatan, produksi rokok sendiri setiap tahunnya harus dikurangi.

"Produksi (rokok) diturunkan, tarif (cukai) yang kita naikkan. Kita lihat, tarif tahun depan 23 persen. Kita yakin target pendapatan tetap terealisasi, apalagi dengan fanatisme masyarakat Indonesia terhadap rokok, enggak usah makan yang penting ngerokok," ujarnya diiringi tawa.

Pihaknya yakin, pendapatan negara dari cukai rokok dapat menutupi hilangnya pendapatan negara dari bea masuk dan bea keluar. Bahkan, Saipullah optimistis, pendapatan negara dari cukai rokok tahun ini menembus nilai lebih dari Rp317 miliar atau menjadi surplus Rp160 miliar dari potensi pendapatan negara yang hilang dari bea masuk dan bea keluar.

"Itung-itungannya, tahun ini surplus kurang lebih Rp317 miliar dari cukai karena yang soft fall Rp200 miliar, jadi kita surplus sekitar Rp160 milaran," jelasnya.

3. Melirik pontensi dari liquid vape yang mulai digandrungi

www.vapenvapor.com

Selain cukai rokok, lanjut Saipullah, pihaknya kini juga tengah membidik sumber pendapatan negara lainnya, yakni dari cukai liquid vape. Menurut dia, konsumsi liquid vape atau cairan rokok elektrik ternyata cukup tinggi di Jabar. Bahkan, Saipullah menyebut, peningkatan konsumsi liquid vape di Jabar mencapai 50 persen.

"Sekarang vape agak (konsumsinya) tinggi di Jawa Barat. Pertumbuhannya dari tahun kemarin tumbuh 50 persen," ujarnya.

Pihaknya memanfaatkan momentum tersebut untuk menggenjot pendapatan negara dari cukai liquid vape. "Sekarang kita tertibkan. Potensinya tahun ini sampai Rp100 miliar di Jawa Barat. Tahun kemarin kita dapat sekitar Rp30 miliaran," sebutnya.

Saipullah menerangkan, pihaknya sengaja mengenakan tarif cukai kepada pengusaha liquid vape agar produk tersebut menjadi legal untuk dijual. Menurut dia, pengusaha liquid vape tadinya merasa tidak terlindungi karena tak ada instansi yang mau memberikan izin kepada mereka untuk berjualan.

"Cukai mengenakan tarif, itu bukan izin, tapi paling tidak ketika jadi objek cukai, kita pungut, sehingga dia merasa sudah bayar cukai jadi sah," katanya.

Berita Terkini Lainnya