LPS Serukan Ekonomi Hijau Dalam Program Penjaminan Simpanan
LPS juga dorong lakukan aksi nyata melawan perubahan iklim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seminar Internasional Lembaga Penjamin Simpanan atau Indonesia Deposit Insurance Corporation (LPS IDIC) resmi digelar, di Bali, Rabu(9/11/2022). Acara ini sebagai side events (kegiatan sampingan) Presidensi G20 2022.
Forum yang mempertemukan para lembaga penjamin simpanan internasional, baik yang tergabung di International Deposit Insurers (IADI) atau bukan ini adalah yang pertama kali mengangkat tema “Perubahan Iklim, Dekarbonisasi, Keberlanjutan, dan Ekonomi Hijau” dalam program penjaminan dan hubungannya yang erat dengan peningkatan perekonomian suatu negara.
“Seminar ini, antara lain sebagai side events Presidensi G20 Indonesia, dan ingin mendorong semua penjamin simpanan di seluruh dunia, apakah anda anggota International Association of Deposit Insurers (IADI) atau bukan, untuk menyerukan tindakan nyata untuk melawan perubahan iklim dan mendorong ekonomi yang lebih berkelanjutan dan hijau,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times.
1. Penjamin simpanan harus turut andil dalam antisipasi dampak perubahan iklim
Menurut pengamatannya, Iklim bumi telah berubah secara dramatis, dimana semakin banyak bencana yang berkaitan dengan cuaca, iklim dan air terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Bank Dunia juga mencatat bahwa dampak perubahan iklim, yang meliputi banjir, kekeringan, pergeseran pola curah hujan, dan kenaikan suhu, dapat merugikan suatu negara antara 2,5 persen-7 persen dari PDB negara tersebut.
“Oleh karena itu, kita tidak bisa mengabaikan keadaan darurat iklim, dan adalah kewajiban kita untuk memimpin jalan melindungi bumi kita demi mencegah krisis iklim yang lebih besar. Kami percaya bahwa kita masih memiliki harapan untuk planet yang lebih baik terutama untuk generasi kita selanjutnya. Untuk itu, kita perlu segera mengambil tindakan bersama, khususnya para penjamin simpanan” pungkasnya.