TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Generali Indonesia Hadirkan Proteksi Jiwa dan Penyakit Kritis

Bagi nasabah Bank Victoria, ada jaminan 110 persen premi kembali

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Di era pemulihan pandemik COVID-19 seperti sekarang ini, tren asuransi menunjukkan tren positif dimana pada 2022, jumlah pemegang polis dan tertanggung mengalami peningkatan yang cukup signifikan di atas 30 persen.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, pada periode yang sama, jumlah klaim juga meningkat, yang menandakan bahwa asuransi masih sangat dibutuhkan. Di sisi lain, penyakit kritis di Indonesia masih terus mengkhawatirkan.

Dilansir dari situs Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan bahwa terdapat 396.914 kasus kanker baru di Indonesia pada tahun 2020 dimana kanker payudara dan kanker leher rahim mendominasi pada kaum wanita, sementara kanker paru paru dan kolorektal mendominasi pada pria.

Bahkan, estimasi dari IARC (International Agency of Cancer Research) pada tahun 2040 angka kasus kanker baru dapat mencapai 30,2 juta kasus dengan angka kematian mencapai 16,3 juta kasus. Selain kanker, masih terdapat penyakit kritis lainnya yang juga mengkhawatirkan seperti penyakit jantung, diabetes, stroke, saraf, dan ginjal.

Untuk menjangkau peningkatan kebutuhan tersebut dan menimimalisir potensi risiko finansial saat terdiagnosa penyakit kritis, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) kerja sama bancassurance dengan PT Bank Victoria International, Tbk (Bank Victoria) meluncurkan proteksi jiwa dan proteksi penyakit kritis dengan manfaat pasti dan fitur unik 110 persen premi kembali di akhir masa pertanggungan yaitu VIP Scholar Shield dan VIP Cristal Shield.

1. Jadikan momentum pascapandemik COVID-19

IDN Times/Istimewa

Peluncuran produk dilakukan di Kantor Pusat Generali Indonesia di Jakarta, dan dihadiri  manajemen Generali Indonesia yaitu Edy Tuhirman selaku Chief Executive Officer yang didamping oleh Tito Edwin Hasudungan Hutabarat selaku Chief Partnership Distribution, bersama dengan direksi Bank Victoria yakni Achmad Friscantono selaku Direktur Utama dan Muhammad Rakhmadhani selaku SEVP of Change Management Office.

CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman mengungkapkan, awal tahun ini menjadi momentum penting untuk bisa menjangkau lebih banyak kebutuhan masyarakat, dimana gejolak pandemi sudah berangsur membaik yang diiringi dengan lonjakan penetrasi asuransi membaik.

"Untuk itulah, Generali Indonesia memperkuat kolaborasi bersama mitra bisnis kami yaitu Bank Victoria dengan menghadirkan lebih banyak solusi proteksi inovatif yang ditujukan ke berbagai segmen nasabah Bank Victoria,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times.

2. Berikan jaminan klaim premi 110 persen kembali

IDN Times/Istimewa

Direktur Utama Bank Victoria, Achmad Friscantono mengungkapkan, hadirnya VIP Scholar Shield dan VIP Cristal Shield semakin menambah ragam pilihan solusi produk keuangan yang bisa nasabah kami dapatkan.

Menurut dia, dengan fitur dan manfaat yang ditawarkan, akan memberikan nilai tambah kepada nasabah yang ingin memiliki produk yang dapat memberikan wealth protection sekaligus wealth accumulation, karena kedua produk ini tidak hanya memberikan perlindungan, namun sekaligus bisa dijadikan persiapan dana cadangan di masa mendatang untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang.

"Kami berharap kemitraan strategis ini akan terus terjalin sehingga bisa memberikan banyak manfaat bagi banyak orang dan menjadi awal yang baik untuk jangka panjang yang berkesinambungan,” kata dia.

Dia menjelaskan, VIP Scholar Shield merupakan produk proteksi jiwa dengan manfaat perlindungan jiwa hingga 200 peraen uang pertanggungan, dengan jaminan 110 peraen premi kembali jika tidak terjadi klaim.

Sedangkan, VIP Cristal Shield memberikan proteksi finansial terhadap 66 penyakit kritis dengan nilai pertanggungan hingga Rp5 miliar dan saat terjadi risiko meninggal dunia, manfaat pertanggungan sebesar 100 persen dari premi yang sudah dibayarkan. Kedua solusi proteksi inovatif ini memberikan masa perlindungan asuransi dan masa bayar selama 8 tahun dengan premi terjangkau sesuai usia masuk tertanggung. Manfaat pengembalian premi 110 persen diberikan di akhir masa pertanggungan jika tidak terjadi klaim.

Berita Terkini Lainnya