Gara-gara Regulasi, Ketersediaan Pupuk Subsidi di Jabar Langka
Komisi IV DPR minta distribusi pupuk tak perlu pergub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ketersediaan pupuk subsidi yang dibutuhkan petani di Jabar diklaim langka. Persoalan regulasi di nilai menjadi penghambat distribusi pupuk di sejumlah daerah di Jabar sehingga menjadi kelangkaan stok barang.
Hal itu diketahui Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat melakukan reses di wilayah pemilihannya, Kamis(5/3).
Menurut dia, fenomena kelangkaan pupuk subsidi untuk petani di Jawa Barat disebabkan oleh regulasi.
"Kendala kita dalam meningkatkan produktifitas pertanian di Jawa Barat saat ini masih terkendala regulasi tata kelola penyebaran pupuk, salah satu kendalanya regulasi," kata Dedi usai melakukan kunjungan ke sejumlah daerah pemilihannya dalam rilis yang diterima IDN Times, Jumat (6/3).
1. Pergub dinilai menjadi penghambat distribusi pupuk subsidi
Dedi mengatakan, pupuk subsidi terlambat diterima oleh petani di Jawa Barat lantaran selama ini distribusi yang dilakukan oleh Pupuk Kujang harus menunggu keluarnya peraturan gubernur (pergub).
"Kendalanya, distribusinya diatur oleh Pergub. Gubernur pasti banyak pekerjaan. Seringkali petani menunggu, sementara Pergub belum turun," bebernya.