COVID-19 Hantam Ekonomi China Lagi, Apa Pengaruh untuk Indonesia?
Sektor ekspor-impor pasti kena imbasnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Memasuki awal 2023, China dilaporkan terus mengalami lonjakan kasus virus corona tak lama setelah melonggarkan strategi ketat Nol-Covid. Sebelumnya, pemerintah China melonggarkan kebijakan tersebut pada 7 Desember tahun lalu dan mengadopsi strategi hidup berdampingan dengan virus tersebut.
Keputusan pelonggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan geliat perekonomian Tiongkok. Masalahnya, setelah kebijakan tersebut dilonggarkan, beberapa kota yang sejak awal bergelut hebat dengan COVID-19 justru mengalami penurunan aktivitas ekonomi yang tajam.
Hal tersebut semakin mengkhawatirkan karena sebagian populasi China juga tidak divaksinasi. Ada sekitar delapan juta warga China yang tidak divaksinasi berusia lebih dari 80 tahun dan lebih dari 160 juta lainnya menderita diabetes.
Catatan terbaru menunjukkan saat ini hampir 90 persen penduduk di provinsi Henan atau sekitar 88 juta orang terpapar virus Covid-19.
Tidak hanya itu, China resmi membuka perbatasan internasional mereka pada tanggal 8 Januari 2023 yang mengakhiri tiga tahun masa “penguncian” China yang sudah berlangsung sejak Maret 2020.
Pembukaan perbatasan juga hanya berselisih hitungan hari dari periode liburan terbesar di Chinayakni Imlek yang jatuh pada 21 Januari 2023.
1. Keputusan China sempat jadi polemik di mancanegara
China resmi membuka perbatasan internasional pada Minggu (8/1/2023) dengan memberikan sejumlah pelonggaran. Di antaranya penghapusan karantina bagi pelancong serta diizinkannya warga China bepergian ke luar negeri, hal ini menjadi polemik di tengah kondisi Chinayang sedang berperang dengan lonjakan COVID-19.
Mengantisipasi hal tersebut, sejumlah negara di dunia baik barat hingga Asia lantas memberlakukan pengawasan ketat bagi para pelaku perjalanan dari China yang tiba di negara masing-masing.
Beberapa negara yang telah mengeluarkan aturan protokol dan pengawasan ketat termasuk Amerika Serikat, Jepang, Italia, Malaysia, dan India.
Baca Juga: Makin Lengket, Rusia-China Latihan Militer Bersama di Laut China Timur
Baca Juga: Jelang Imlek, Xi Jinping Buka Suara soal COVID-19 China