YLKI Sebut Penggratisan dan Diskon Tarif Listrik Salah Sasaran
Seharusnya yang mendapat bantuan mereka di daerah zona merah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut upaya Presiden Joko Widodo menggratiskan listrik golongan 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA secara nasional dengan segala plus minusnya patut diapresiasi.
Namun, jika pertimbangannya soal dampak ekonomi COVID-19 seharusnya yang diprioritaskan adalah kelompok konsumen yang tinggal di perkotaan. Sebab, faktanya merekalah yang terdampak langsung karena tidak bisa bekerja, atau aktivitas ekonominya berhenti (UMKM).
Sejatinya, yang sangat membutuhkan kompensasi dan dispensasi adalah kelompok konsumen perkotaan, dan seharusnya tidak hanya kelompok 900 VA saja.
"Tetapi juga kelompok konsumen 1.300 VA, yang juga secara ekonomi sangat terdampak. Apalagi banyak masyarakat perkotaan yang di PHK, atau potong gaji; karena perusahaannya bangkrut," ujar Tulus melalui siaran pers, Rabu (1/4).
1. Masyarakat desa sebenarnya bisa bekerja seperti biasa
Faktanya, lanjut Tulus, masyarakat perdesaan masih bisa bekerja seperti biasa, karena tidak terdampak secara langsung atas wabah COVID-19. Apalagi jika daerah tersebut tidak termasuk zona merah.
Sebaliknya, yang tinggal di perkotaan, aktivitas ekonominya nyaris lumpuh, dikarenakan berhenti bekerja. Jadi penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran. Dan kelompok 1.300 VA dilanggar haknya. Idealnya kelompok 450 VA tidak gratis total, cukup diskon 50 persen sama dengan kelompok 900 VA.
"Sehingga sisanya 50 persen lagi bisa untuk menutup atau mendiskon golongan 1300 VA, khususnya yang tinggal di perkotaan.