Pelaku UMKM Perlu Mengasah Skill Manajemen Uang Agar Usahanya Maju
Yuk kembangkan bisnis kamu dengan perkuat manajemen uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Manajemen keuangan menjadi hal krusial dalam membangun sebuah usaha. Dengan manajemen yang baik, maka perkembangan usaha bisa lebih mudah.
Sayangnya, di Indonesia masih banyak pelaku usaha, khususnya UMKM belum memiliki manajemen keuangan secara baik. Padahal, peran pengusaha kecil dan menengah tak dapat dilepaskan dari perekonomian Indonesia, karena menopang perekonomian dalam negeri.
Ketua Prodi Manajemen FPEB UPI Dr. Heny Hendrayati mengatakan, masih banyak pelaku usaha kecil dan menengah yang bahkan tidak memisahkan antara harta pribadi dan usaha. Hal itu membuat usahanya tak berjalan dengan mulus.
Selain itu, banyak pula yang tidak melakukan pencatatan transaksi secara rutin karena kurangnya sumber daya. Beberapa pelaku usaha masih menggunakan cara-cara tradisional dalam hal pencatatan keuangan mereka.
"Bahkan, ada juga yang laporan keuangan sederhana pun tidak," ujarnya dalam diskusi Serbabisa Kelola Keuangan" Rabu (23/9/2020).
1. Jangan campur adukan uang usaha dan keperluan rumah tangga
Heny menuturkan, manajemen keuangan bukan hanya mengenai pengelolaan uang kas, tetapi juga mencakup bagaimana mengelola kekayaan untuk menghasilkan keuntungan dan manfaat bagi usaha yang sedang dijalankan.
Beberapa hal yang bisa dilakukan pelaku usaha adalah dengan memisahkan uang pribadi dan usaha, membuat pencatatan arus kas, membuat rencana penggunaan uang, mengontrol arus usaha, dan disiplin pada diri sendiri untuk menjalankan hal-hal tersebut.
"Ini hal paling mendasar, sederhana tapi banyak yang kesulitan melakukannya," kata Heny.
Dari data BPS pada 2018, jumlah pengusaha kecil dan menengah di Indonesia mencapai 64,2 juta. Jumlah tersebut menandakan hampir 99,9 persen unit usaha yang ada di tanah air adalah menegah ke bawah. Mereka juga terbukti telah menyerap 97 psen lapangan kerja dan berkontribusi sebesar 60,3 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.