Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Pelecehan Seksual Remaja Disabilitas

Keluarga berharap hasil visum bisa keluar lebih cepat

Bandung, IDN Times - Kepolisian telah menerima laporan ihwal dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa remaja perempuan disabilitas mental. Pihak keluarga korban sudah datang ke Polrestabes Bandung pada Minggu (21/4/2024), sehari setelah kejadian.

Kanit PPA Polrestabes Bandung Iptu Frentina membenarkan mengenai adanya kasus pelecehan tersebut. Dia menuturkan, saat ini kepolisian sudah melayangkan surat kepada sejumlah saksi agar bisa memberikan keterangannya.

"Saat ini sedang proses pemanggilan para saksi," ujar Frentina saat dihubungi, Selasa (23/4/2024).

1. Belum ada yang diperiksa

Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Pelecehan Seksual Remaja DisabilitasIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski sudah melakukan pemanggilan, tapi hingga saat ini belum ada satupun saksi yang datang ke Polrestabes dan memberikan kesaksian. Sejumlah saksi masih menyesuaikan waktu dulu untuk bisa memberikan keterangan atas dugaan kasus pelecehan tersebut.

Sementara untuk visum, Frentina pun memastikan korban sudah melakukannya. Terkait kapan hasil visum bisa didapat, dia belum bisa memastikannya.

"Untuk saksi masih menyesuaikan. Nanti hasil visum juga disampaikan ketika sudah ada perkembangan lebih lanjut," kata dia.

2. Korban dilecehkan di rumah pelaku

Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Pelecehan Seksual Remaja DisabilitasRumah pelaku pelecehan seksual di Bandung

Sebelumnya diberitakan, seorang kakek di Kota Bandung diduga melakukan pelecehan seksual kepada remaja dengan disabilitas mental berumur, SF (19). Kejadian ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah kasus tersebut diunggah seorang warganet.

Ditemui di kediamannya, ibu korban berinisial WI (48) membenarka dengan adanya pelecehan seksual yang terjadi pada Sabtu (20/4/2024) malam di sekitar Jalan PH Mustofa. Menurutnya, pelecehan ini dilakukan di rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban.

"Betul memang ada pelecehan itu. Saya udah lapor ke polisi dan jelaskan kronologisnya. Intinya saya mau kasus ini dibawa ke ranah hukum," ujar WI, Selasa (23/4/2024).

WI menyebut dia telah melapor ke kepolisian pada Minggu (21/4/2024). Visum pun telah dilakukan kepada anaknya untuk memastikan pelecehan yang terjadi memang benar adanya.

Dari kepolisian, WI dijanjikan maksimal dua minggu sudah ada hasilnya. Namun, WI sangat berharap hasil visum bisa lebih cepat didapat sehingga kasus ini bisa berlanjut ke tahap selanjutnya.

"Setahu saya itu visum tiga hari bisa selesai. Nah saya harap polisi bisa lebih cepat jangan dua minggu lah. Jadi pelaku bisa langsung diamankan, takutnya kabur," ungkap WI.

3. Tak ingin pelaku berada di sekitar rumah

Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Pelecehan Seksual Remaja Disabilitashentikan pelecehan seksual

Dari keterangan WI, pelaku sebenarnya orang yang sudah lama tinggal dan menjadi tetangganya. Dia dan para saudaranya pun kenal dengan pelaku yang sekarang tinggal berdua bersama sang istri.

Bahkan korban pun sering membantu pelaku membuat makanan untuk dijual. Namun, ketika hari kejadian istri pelaku sedang pergi ke rumah salah satu anaknya.

Korban kemudian bersama pelaku berada di rumah pelaku yang kemudian dilecehkan dan sempat disembunyikan. Setelah kurang lebih dua jam dicari, barulah korban ditemukan oleh sejumlah warga di sekitar rumah.

"Pokoknya jangan sampai pelaku ada di sini (lingkungan rumah). Saya udah ga mau lihat," kata dia.

Baca Juga: Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Istri Pasien di Palembang Tersangka

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya